Prada Lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup
Prada Lucky Chepril Saputra Namo semasa hidup.

sergap.id, BALI – 20 prajurit terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia, saat ini sedang diperiksa Sub Den POM Kupang. Empat diantaranya telah ditahan.

“Status mereka masih sebagai saksi. Keputusan lebih lanjut tetap mengacu pada proses yang berlaku dari tim investigasi,” ujar Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Letkol Inf. Amir Syarifudin di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/25).

Amir menjelaskan, hingga saat ini para pelaku masih berstatus terperiksa.  Tim investigasi (Subdenpom dan Intelejen TNI AD) sedang mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan siapa pelaku sesungguhnya yang menganiaya Prada Lucky hingga sekarat dan meninggal dunia di RSUD Aeramo pada Rabu (6/8/25) pukul 10.30 WITA.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Udayana, Kolonel Inf Chandra, menegaskan, di kasus ini, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer,” ucapnya, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (8/8/25).

Chandra memastikan tidak ada tempat bagi kekerasan di tubuh TNI AD. Begitu pula dengan penyalahgunaan wewenang atau perilaku menyimpang lainnya.

Menurut dia, Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto telah memberikan arahan dan penegasan agar setiap prajurit tidak melakukan tindakan pidana maupun terlibat perilaku menyimpang.

“Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya. (el/el)

Komentar Sesuai Topik Di Atas