
sergap.id, JAKARTA – Pemerintah berhasil menghemat Rp 64 triliun dari pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan biaya rapat.
Berdasarkan data Kementerian Pandayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), penghematan anggaran di tingkat kepala daerah di bagi berdasarkan tiga kelompok wilayah.
Pertama pada wilayah I meliputi kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten dan Jawa Barat mencapai Rp 35,5 triliun.
Kemudian, pada wilyah II, pemerintah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 22,3 triliun. Penghematan ini meliputi wilayah di daerah DKI Jakarta, Kalimantan, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp 6,9 triliun dalam tahun 2018. Penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.
Adapun, wilayah III terdiri dari 174 pemerintah kabupaten atau kota dan 12 pemerintah provinsi se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik PAN-RB, Mudzakir, mengungkapkan, penghematan anggaran yang berhasil dilakukan oleh pemerintah di tahun 2018 berkat penerapan sistem Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Dengan adanya SAKIP, setiap anggaran yang digunkana di kementerian dan lembaga dapat lebih bisa dipertanggungjawabkan karena efisien dan efektif.
Dengan SAKIP ini, instansi dan lembaga bisa memilah mana jenis perjalanan dinas hingga rapat luar kantor yang bisa dilakukan dan mana yang bisa dipangkas. (al/al)