Ditpolairud NTT
Satuan Ditpolairud Polda NTT saat akan menangkap AB, nelayan asal Kabupaten Sikka di perairan Teluk Maumere, Sabtu (21/8/21).

sergap.id, KUPANG – Ditpolairud Polda NTT berhasil menangkap AB (44) nelayan asal Kabupaten Sikka karena kedapatan menangkap ikan pakai bom ikan di Teluk Maumere, Sabtu (21/08/21).

Kejadian bermula saat satuan Ditpolairud melakukan patroli menggunakan KP.P.SUKUR-XXII 3007 di perairan teluk Maumere, dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar perairan Teluk Maumere sering terjadi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Menanggapi informasi itu, Sabtu (21/8/21) pagi, sekitar pukul 06.15 Wita, petugas melakukan pemantauan, dan melihat sebuah perahu motor warna merah putih diawaki 1 orang yang melakukan aktifitas mencurigakan. Sementara satu perahu ketinting warna biru diawaki 1 orang berlabuh tidak jauh dari perahu merah putih yang juga sedang melakukan aktifitas mencurigakan.

Dalam pengamatan menggunakan teropong itu, terlihat AB melakukan menangkapan ikan dengan bahan peledak.

Melihat itu, satuan polisi yang dipimpin oleh Bripka Bonafartis Ansgarius bersama Brigpol Askar Paka langsung bergerak menangkap AB.

“Tim Patroli KP.P.SUKUR XXII-3007 dipimpin Bripka Bonafartis Ansgarius dan Brigpol ASKAR PAKA dengan menggunakan Perahu Karet Polisi tiba di Perairan Taka Karo’o koordinat 08°32’221″ LS – 122°10’428″BT kemudian memeriksa dan mengamankan 1 unit perahu Motor warna Merah Putih yang diawaki oleh pelaku yang diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Selanjutnya personil melakukan interogasi dan pelaku pun mengaku bahwa benar ia telah melakukan penangkapan ikan dengan Bahan peledak sebanyak 1 kali,” ungkap Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.

Selain mengamankan pelaku dan perahu motor, kata Krisna, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bundre ikan hasil tangkapan menggunakan bom ikan, kompresor, sarung, fins selam, kaca mata selam, dan selang kompresor.

Saat ini, barang bukti dan pelaku telah diamanakan oleh penyidik Dirpolairud Polda NTT guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (pel/bel)

Komentar Sesuai Topik Di Atas

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini