sergap.id, MBAY – Warga Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, menggelar rapat akbar pada Sabtu (17/7/25) di Lapangan Sepak Bola Desa Tonggurambang.

Aksi ini berlangsung setelah surat edaran yang diduga berasal dari Kodim 1625/Ngada beredar di tengah masyarakat.

Dalam surat bernomor SE/02/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025 yang ditandatangi Dandim 1625, Letkol. Deni Wahyu Setiyawan, tanpa cap itu, berisi tentang perintah pengosongan tanah TNI AD seluas 236 hektar di Tonggurambang yang selama ini sebagiannya, terutama di bagian utara jalan negara, telah ditempati sekitar 130 KK warga setempat.

Warga mengklaim tanah yang kini menjadi tempat hunian mereka itu adalah tanah peninggalan leluhur mereka. Karena itu, dalam rapat akbar tersebut, mereka berikrar untuk mempertahankannya.

Koordinator generasi muda Tonggurambang, Muksin Kota, mengatakan, tujuan  rapat akbar adalah agar masyarakat tetap komit menjaga solidaritas dan tidak mudah terprovokasi dalam mempertahankan hak atas tanah itu.

Dalam rapat itu pula, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo untuk segera terlibat aktif menyelesaikan masalah tanah antara masyarakat dengan TNI AD di Desa Tanggorambang.

“Elemen pemuda juga bersumpah untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan setiap jengkal tanah leluhur. Kami menolak segala bentuk pengklaiman, penyerobotan, atau pengambilalihan secara tidak sah atas tanah ini”, tegas Muksin.

“Tanah ini hidup kami. Tanah ini jiwa kami. Tanah ini warisan suci yang tak ternilai. Demi masa depan anak cucu kami, kami bersumpah tak akan mundur selangkah pun mempertahankan tanah watu kami”.

Ikrar tersebut diakhiri dengan seruan “Hidup Tonggurambang! Hidup kaum yang tertindas! Hidup Rakyat! Hidup Perempuan yang Melawan!” yang menunjukkan semangat dan tekad kuat masyarakat Tonggurambang untuk mempertahankan hak mereka.

“Ikrar ini menunjukan bahwa generasi muda tetap berkomitmen untuk mempertahankan tanah leluhur dan membangun masa depan yang lebih baik. Wasang Suan Anak Empo Ghami Lonto Ne Mba? (Besok Lusa, Anak Cucu Kami Tinggal di Mana?)”, ujar Muksin.

Menurut Muksin, rapat akbar itu bukan tentang menolak kehadiran  TNI,  bukan pula menentang program pembangunan batalyon yang berlokasi di Tonggurambang.

“Melainkan lebih kepada panggilan nurani  agar tanah air yang sudah kami minum dapat bermanfaat bagi anak cucu kami kelak”, pungkasnya.

Saat ini prajurit TNI sedang membangun Bataluyon 834/WakaNgaMere di bagian Selatan jalan negara.

Sayangnya hingga berita ini dipublikasi, Dandim 1625/Ngada, Letkol. Deni Wahyu Setiyawan, belum memberi klarifikasi terkait beredarnya surat tersebut. Dihubungi SERGAP via WhatsApp, Deni belum merespon. (sg/sg)

Komentar Sesuai Topik Di Atas