Home Daerah Nagekeo Pelaku Cabul Ditangkap Polisi, Ada Belasan Korban, Termasuk Perawat

Pelaku Cabul Ditangkap Polisi, Ada Belasan Korban, Termasuk Perawat

pelaku dan bb cabul nagekeo
Pelaku dan barang bukti yang diamankan oleh Polres Nagekeo.

sergap.id, MBAY –  Kelakuan DAB alias Andris bisa dibilang sudah sangat keterlaluan. Pria umur 19 tahun ini dilaporkan sering berbuat cabul terhadap perempuan. Korbannya disebut-sebut telah mencapai belasan orang dan yang terakhir adalah  IM, umur 20 tahun.

Pelaku yang merupakan warga Kobavesa, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo ini biasa melakukan kejahatannya antara pukul 20.00 hingga 23.00 Wita, terutama terhadap wanita yang jalan sendiri, termasuk beberapa perawat saat pulang kerja malam dari RSUD Aeramo.

Pelaku akhirnya dibekuk polisi setelah dilaporkan kembali berbuat cabul terhadap IM pada Selasa 21 Nopember 2023 sekitar pukul 19.00 Wita.

Mulanya, IM yang merupakan karyawati salah satu Toko Kosmetik di Kelurahan Danga ini baru pulang dari warung Batagor yang terletak di depan Koramil Mbay dan hendak kembali ke tokonya di Watukesu Gang 4 Danga.

Dengan mengendarai sepeda motor beat hitam, korban melewati Minimarket Sahabat kemudian menuju perempatan Hotel Sinar Kasih. Dan, di perempatan inilah korban berpapapasan dengan pelaku.

“Pelaku memanggil korban. Korban pun berhenti dan bertanya; ada apa? Rupanya antara pelaku dan korban sudah saling kenal. Setelah korban berhenti, pelaku panggil, kamu kesini dulu. Namun korban menjawab, kamu yang kesini! Pelaku kemudian mendekati korban dan bertanya, kau sibuk atau tidak? Korban jawab, iya saya lagi sibuk, ini saya mau pergi tutup toko”, jelas Kapolres Nagekeo melalui Kasar Reskrim Polres Nagekeo, AKP. Cressida Renggi, STK. SIK, kepada SERGAP, Rabu (29/11/23).

Namun pelaku ngotot mengajak korban untuk jalan-jalan.  Saat itu waktu menunjukan kurang dari jam 8 malam.

“Korban jawab, untuk saat ini tidak bisa. Karena saya harus tutup toko, sekalian hitung pemasukan hari ini. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengantar korban saat korban pulang nanti. Tapi korban bersikeras menolak, karena korban memiliki kendaraan sendiri”, ujar Renggi menirukan keterangan korban.

Sekitar pukul 20.00 Wita, setelah tutup toko, korban pulang ke rumahnya bersama teman kerjanya. Mereka melewati rute jembatan kembar Alorongga. Namun setibanya di jembatan tersebut, teman korban mendahului korban. Tak lama kemudian, persis di depan Masjid Alorongga, korban melihat pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang dengan sepeda motor.

Setelah mepet motor korban, pelaku mengatakan, “saya boleh tunggu kamu, ternyata kamu pulang duluan”. Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhenti, serta  memaksa korban agar bersedia diantar pulang oleh pelaku. Tetapi korban bersikeras ingin pulang sendiri. Pelaku kemudian memacu sepeda motornya dan setelah mendahului korban, pelaku menghentikan kendaraan korban.

Pelaku kemudian kembali memaksa korban untuk mengikutinya. Namun tetap ditolak korban. Tapi lagi-lagi pelaku memaksa. Saat itulah HP beserta tas milik korban dirampas pelaku. Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku.

Pelaku lantas membonceng korban ke arah Danga. Saat tiba di Danga pelaku membelokan arah motornya dengan kecepatan tinggi menuju ke Penginanga. Karena takut, korban berteriak dan mengancam akan melompat dari atas motor. Pelaku kemudian memutar arah motornya kembali ke Danga. Setelah tiba di pertigaan Kantor Daerah, pelaku menghentikan sepeda motornya dan mulai melakukan aksi bejatnya.

Korban dipeluk dan bagian-bagian sensitifnya diremas, bahkan pelaku memasukan tangan ke dalam celana korban. Spontan korban meronta dan melawan sekuat tenaga. Tapi pelaku justru makin bringas.

Di bawah ancaman, korban kemudian dibawa menuju kompleks SMK Gonzaga. Setibanya di sana, pelaku menarik paksa korban dari atas motor lalu kembali meramas payudara dan kemaluan korban sembari berujar” kamu kok seperti tidak pernah begituan”. Tapi korban kembali meronta dan mengancam akan berteriak memanggil warga di sekitar TKP.

Karena hasrat bejatnya tidak tersalurkan, pelaku pun memaki- maki korban. Namun korban tak peduli. Korban justru kembali mengancam pelaku, “sebaiknya kamu antar saya pulang saya, kalau tidak saya teriak, biar orang- orang datang semua kesini”.

Karena  takut, pelaku akhirnya bersedia mengantar pulang korban ke tempat sepeda motor korban yang ditinggalkan di pinggir jalan. Korban kemudian melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.

“Akibat perbuatan pelaku, korban merasa trauma dan takut”, ujar Renggi.

Pada Jumad 24 November 2023, korban pun membuat laporan polisi di Polres Nagekeo dengan Nomor: LP/B/136/XI/2023/SPKT/Polres Nagekeo.

Setelah mendapat laporan, Tim Buru Sergap (Buser) Polres Nagekeo di bawah komando Kanit Buser Aipda Aswan Edo langsung memburu pelaku, dan dalam beberapa jam saja pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

Kini pelaku yang juga pernah dipenjara karena terlibat kasus penyerangan Rumah Jabatan Kapolres Nagekeo yang saat itu dijabat oleh AKBP Hendrikus Fai, SH. MH, telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor milik pelaku yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksi bejatnya. (sg/sg)

Exit mobile version