sergap.id, BAJAWA – Penyidik Polres Ngada tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Maksi Rema yang meninggal dunia pada Senin (2/3/26) lalu, yang diduga akibat kelalaian perawat RSUD Bajawa.

Demikian bunyi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima Salomon Francis X. Rudju (36),  pelapor yang berprofesi sebagai guru dan tinggal di jalan Ogi-Bobou, Bajawa, Ngada, pada Sabtu (7/3/26).

‎Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP Oestieve Arisan Fortuna, itu dijelaskan bahwa setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan, diantaranya meminta keterangan pelapor, saksi, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa kematian tersebut.

Sebelumnya Salomon membuat Laporan Polisi di Polres Ngada dengan Nomor: LP/B/56/III/2026/SPKT/Polres Ngada.

Kepada SERGAP, Salomon menyayangkan sikap manajemen RSUD Bajawa yang sampai saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk menjelaskan secara lengkap dan terbuka penyebab kematian Bripka Maksi kepada keluarga.

“Kami keluarga pada prinsipnya menerima kematian almarhum. Namun RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama DPRD (Ngada) yang berlangsung beberapa waktu lalu, kami nilai hanya sebatas agenda formalitas. Peristiwa kematian korban tidak didudukkan secara jelas sebagaimana yang direkomendasikan oleh ka’e Rudy Wogo (Wakil Ketua DPRD Ngada,” katanya.

‎Menurut dia, sikap RSUD yang tertutup itu membuat keluarga menarik kesimpulan bahwa pihak rumah sakit seolah menganggap peristiwa kematian Bripka Maksi sebagai kejadian biasa, tanpa ada upaya serius untuk menjawab kegelisahan keluarga dan masyarakat. (sg/rc)

Komentar Sesuai Topik Di Atas