Pratu Aprianto Rede Raja, sebelum dan setelah menjadi Anggota TNI.
Pratu Aprianto Rede Raja, sebelum dan setelah menjadi Anggota TNI.

sergap.id, KUPANG – Salah satu dari 20 tersangka pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo adalah Pratu Aprianto Rede Raja. Pria asal Kabupaten Sabu Raijua ini yang menamatkan sekolah di SMAKN 3 Maumere, Kabupaten Sika.

Rede bergabung dengan Batalyon Infantri (Yonif) Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere, Nagekeo, pada Juni 2025. Sebelum dia bertugas di Kompi B Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka, Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Melalui media sosialnya, Aprianto sempat menuliskan pesan perpisahan dengan rekan-rekannya di Mataram. “Terima kasih banyak untuk kompi Zipur B Mataram YKR atas kedinasan kami selama disana. kami mohon maaf sebesar besarnya bila kami ada kesalahan. Sampai jumpa di lain waktu”.

Selain sebagai prajurit TNI, Aprianto juga dikenal sebagai atlet tinju. Ia pernah membela Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kabupaten Sikka dan Pertina Kota Mataram. Di akun media sosialnya pula, dia mengunggah foto dan videonya saat meraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Nonton Videonya: KLIK DISINI

Pratu Rede merupakan satu satu dari empat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka pertama kali oleh Denpom IX/Udayana, bersama Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, dan Pratu Emiliano De Araojo.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Intel Yonif 834/Wakanga Mere, keempatnya diduga memukul Prada Lucky menggunakan tangan kosong di Rumah Jaga Kesantrian pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

Akibatnya, Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu 6 Agustus 2025 setelah sempat dirawat di RSUD Aeramo, Nagekeo, sejak Sabtu 2 Agustus 2025. (pil/pah)

Komentar Sesuai Topik Di Atas