sergap.id, MAUMERE – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mulai membuka pendaftaran bagi siapa saja yang ingin menjadi Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Sikka periode 2018 – 2023.
“PKPI dengan keterwakilan 3 kursi di DPRD, memiliki kekuatan yang patut diperhitungkan untuk disandingkan atau berkoalisi dengan partai lain, sehingga bisa memenuhi persyaratan minimal 7 kursi untuk bisa mengusung calon bupati – wakil bupati”, ujar Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten (DPK) PKPI Kabupaten Sikka, Hildegardis Sunur saat acara launching Pilkada Sikka 2018 di Sekertariat DPK PKPI Kabupaten Sikka, Selasa (16/05/2017).
Kata Sunur, PKPI memberi kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja, untuk mendaftarkan diri, baik secara perorangan, atau sebagai paket bupati – wakil bupati.
“Calon bisa dari PKPI, bisa dari lintas partai, maupun dari masyarakat luas. Silahkan lamar. Kita beri kesempatan kepada semua. Karena yang kita harapkan adalah figur yang bisa membangun Kabupaten Sikka ke arah yang lebih baik,” tegasnya.
Menurut Sunur, untuk memperlancar proses pendaftaran, PKPI pun telah membentuk tim pendaftaran yang bertugas menerima lamaran, sekaligus memverifikasi seluruh kelengkapan calon atau pasangan calon.
Ketua DPP PKPI Provinsi, Yan R. Mboeik, menegaskan, PKPI siap berkoalisi dengan partai politik mana saja demi kepentingan hidup rakyat Sikka agar kedepan lebih maju dan mandiri.
“PKPI adalah partai politik yang terbuka, baik bagi kader maupun bukan kader. Siapa saja bisa memakai PKPI sebagai kendaraan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai bupati atau wakil bupati,” ucapnya.
“PKPI bukan mencari pemimpin partai, tapi PKPI saat ini mencari pemimpin rakyat. PKPI mencari pemimpin terbaik untuk rakyat Sikka 5 tahun kedepan. Siapa saja boleh mencalonkan diri, asal bisa mensejahtarakan rakyat,” pungkasnya. (Jhon)