Titus Padha
Titus Padha, Security Kafe Coklat Mbay, Nagekeo.

sergap.id, MBAY – Kabar duka datang dari lingkungan kerja Polres Nagekeo. Salah satu anggotanya, yakni Bripka Julianus Pinem meninggal dunia di RSD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (18/6/21) siang, pukul 13.00 Wita.

Kapolres Nagekeo, AKBP. Agustinus Hendrik Fai, SH. MH,  mengatakan, penyebab kematian PS Kanit Binmas Polsek Aesesa ini bukan karena mengkonsumsi minuman keras alias miras seperti yang diisukan atau informasi yang beredar di media sosial.

Penyebab kematian almarhum adalah murni karena penyakit Cordiat Arret E C syok Kardiogenik. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter Adekarnani Elisabeth Jon Putri di RSD Aeramo.

Penyebab kematian almarhum pun tetuang dalam Surat Keterangan Kematiannya bernomor: 445/RSD AERAMO/566/06/2021.

“Informasi yang beredar di medsos itu tidak benar. Keterangan yang valid dan benar itu harus dari dokter, bukan berdasarkan isu atau informasi yang tidak benar. Keterangan dokter itu yang kita pakai, karena itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar AKBP Hendrik Fai kepada SERGAP di Mbay, Jumat (18/6/21) malam, sekira pukul 19.20 Wita.

Sebelumnya beredar informasi di facebook bahwa almarhum meninggal dunia usai mengkonsumsi miras di Kafe Coklat, salah satu kafe di Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo. Namun hal ini dibantah oleh AKBP Hendrik Fai.

“Almarhum meninggal bukan karena miras,” tegasnya.

AKBP Hendrik Fai menjelaskan, saat ini jenasah sudah berada di rumah duka yang beralamat di Kokobali, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

“Besok tanggal 19 Juni 2021, jenasah akan diberangkatkan ke kampung halaman di Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Propinsi Sumatera Utara. Sebelum diberangkatkan, didahului dengan upacara pelepasan jenasah yang akan saya pimpin sendiri,” ujarnya.

Keberangkatan almarhum ke Tanah Karo akan didampingi oleh Brigpol. Fernando Sancho, anggota Polres Nagekeo.

“Terkait informasi bahwa almarhum meninggal karena mengkonsumsi miras oplosan, itu tidak benar, tapi saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” kata AKBP Hendrik Fai.

Perintah Kapolres ini langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu. Rifai, SH dengan memeriksa dua pelayan kafe, yakni Intan dan Ayu, serta security kafe, Titus Padha.

Kepada polisi, ketiganya mengaku, almarhum mendatangi kafe sekitar pukul 21.00 Wita. Namun yang bersangkutan tidak mengkonsumsi miras.

“Almarhum datang sendiri (ke Kafe), dia lalu duduk ngobrol dengan Montu (salah satu karyawan kafe). Selama berada di Kafe dia tidak minum miras. Lagipula Kafe sedang tutup. Dan, persis jam 12 malam, dia bilang dia napas sesak, dan dia minta di antar ke Puskesmas Danga. Yang antar dia (adalah) saya dan Montu pakai mobilnya Pak Pinem (almarhum). Sampai di Puskesmas, petugas langsung pasang infus dilanjutkan dengan pasang oksigen. Kami jaga dia sampe pagi,” ungkap Titus Padha.

Dari Puskemas Danga, Almarhum kemudian dirujuk ke RSD Aeramo dan meninggal dunia di sana.

Selain Titus, Intan dan Ayu juga mengatakan bahwa Kafe Colkat sudah tidak beroperasi sejak seminggu terakhir.

“Almarhum ke Kafe hanya duduk-duduk dengan Montu,” kata Ayu, wanita asal Kendari yang mengaku sudah dua tahun bekerja di Kafe Coklat.

Ayu menegaskan bahwa almarhum tidak konsumsi miras selama berada di kafe.

“Kami tidak minum-minum tadi malam,” pungkasnya. (sg/sg)

Komentar Sesuai Topik Di Atas

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini