Massa demo mbay nagekeo
Massa aksi damai di Mbay, Nagekeo, Kamis (22/1/26).

sergap.id, MBAY — Warga Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, menolak pembangunan Brigade Infanteri (Brigif) dan mendesak pemerintah segera merevisi sertifikat tanah milik TNI AD yang lahannya berlokasi di Tonggurambang.

Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi damai yang dipimpin oleh Ketua Forum Pemuda Tonggurambang (FPT), Muksin Kota, di Mbay, ibukota Nagekeo, Kamis (22/1/26).

Massa menilai persoalan tanah TNI AD itu merupakan masalah serius yang telah berlangsung lama dan harus segera diselesaikan demi kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Sejak pagi, massa telah berkumpul di Tonggurambang sebelum bergerak menuju Kantor Bupati Nagekeo. Mereka bergerak dengan tertib dalam pengawalan aparat Polres Nagekeo serta personel Koramil Aesesa.

Sepanjang perjalanan, para pendemo menyuarakan status tanah ulayat yang menurut mereka merupakan warisan leluhur Suku Dhawe, tapi kini telah masuk dalam kawasan pembangunan Batalyon WM 834 dan Brigif.

Setibanya di Kantor Bupati, massa diterima oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kasat Pol PP Kabupaten Nagekeo, Kapolres Nagekeo, Wakapolres Nagekeo, Kabag Ops Polres Nagekeo, serta anggota TNI dari Koramil Aesesa.

Dalam orasinya, Muksin Kota menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 171 kepala keluarga (KK) di Tonggurambang hidup dalam ketidakpastian. Menurutnya, keberadaan sertifikat tanah atas nama TNI AD membuat warga terus dibayangi rasa takut kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan.

“Tanah ini adalah warisan leluhur kami. Sudah berulang kali kami datang ke pemerintah daerah untuk mencari solusi, tetapi tidak pernah ada penyelesaian yang jelas. Sudah beberapa kali pergantian bupati, namun persoalan ini tetap berlarut-larut. Pertanyaan kami sederhana, masyarakat Tonggurambang mau dibawa ke mana?” timpal Muksin.

Karena itu, Muksin mendesak Bupati segera mengambil sikap tegas memfasilitasi revisi sertifikat serta membentuk tim pengkaji independen untuk menelusuri sejarah dan dasar hukum penguasaan tanah tersebut.

Menanggapi tuntutan itu, Bupati Simplisius menyatakan siap menindaklanjuti secara serius. Namun Ia menjelaskan bahwa secara administratif, tanah yang dipersoalkan saat ini telah tercatat sebagai aset Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

“Kondisi ini membutuhkan komunikasi yang baik dan pendekatan yang hati-hati agar kita bisa menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama. Pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Saya tetap bersama masyarakat Tonggurambang dalam memperjuangkan hak-hak mereka,” tegas Simplisius.

Ia juga memastikan bahwa tuntutan warga terkait pembentukan tim pengkaji akan dipenuhi sebagai langkah awal untuk mencari jalan keluar yang adil dan bermartabat.

Usai pertemuan dengan Bupati Nagekeo yang berlangsung sekitar satu jam, massa bergerak ke Kantor ATR/BPN Nagekeo. Selanjutnya, mereka menuju Kantor DPRD Nagekeo untuk meminta DPRD ikut serta mengawal penyelesaian masalah tanah tersebut.

Massa berharap, rangkaian aksi damai ini menjadi titik balik penyelesaian konflik agraria yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi Tonggurambang.

  • Tuntutan Forum Pemuda Tonggurambang

  1. Segera membentuk tim kajian internal bersama Suku Dhawe untuk mencari dan mendalami data dan dokumen menyangkut status tanah Tonggurambang;
  2. Menolak dengan tegas rencana pembangunan Brigif di Desa Tonggurambang;
  3. Memastikan warga tetap memiliki akses penuh terhadap tempat pemakaman umum (TPU) Desa Tonggurambang tanpa hambatan dari pihak mana pun;
  4. Merealisasikan janji pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelesaian status tanah TNI AD di Desa Tonggurambang;
  5. Meninjau kembali penerbitan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1980 di Desa Tonggurambang;
  6. Seluruh tuntutan ini harus ditindaklanjuti paling lambat dalam waktu 30 hari ke depan, terhitung sejak tuntutan ini dibacakan;
  7. Apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada kejelasan dalam menyelesaikan persoalan ini, kami akan melakukan aksi dan menurunkan massa yang lebih besar yang melibatkan seluruh elemen masyarakat Nagekeo. (sg/sg)
Komentar Sesuai Topik Di Atas