
sergap.id, MAJA MERE — Warga Kampung Ulunua, Maja Mere, Desa Woloede, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, digemparkan oleh kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami sebut saja Ana (39). Peristiwa ini membuat luka sosial dan memunculkan tuntutan keluarga agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tuntas.
Ya, kampung Ulunua berada di kaki gunung Ebulobo, dengan rumah-rumah yang saling berdekatan, dikelilingi kebun dan ladang milik masyarakat. Dalam suasana kampung yang tenang inilah, rangkaian peristiwa yang menimpa Ana terjadi.
Awalnya, hubungan Ana dan Marten Wawo, tetangga rumahnya yang hanya berjarak 10 meter, sebatas komunikasi mengenai utang suaminya sejak Mei 2025 sebesar Rp 500 ribu. Saat itu suami Ana meminjam uang dari Marten untuk kebutuhan anak sekolah.
Namun komunikasi antara Ana dan Marten mulai berubah sejak Juli 2025. Tekanan penagihan berubah menjadi tindakan sewenang-wenang. Marten menyita HP milik Ana dan mengambil foto pribadi Ana. Marten kemudian memaksa Ana untuk melayani napsunya.
“Awalnya saya tidak mau, tapi Marten terus memaksa dan mengancam,” ungkap Ana kepada SERGAP di kediamannya, Selasa (25/11/25).
Hubungan terlarang tersebut baru terungkap pada 25 September 2025 ketika suami Ana diam-diam mengikuti pertemuan istrinya dengan Marten di belakang rumah warga. Ana lantas mengakui semua yang dialaminya kepada suaminya.
Kasus ini pun kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun. Tapi Marten tak berhenti memburu Ana. Ana akhirnya kabur dan tinggal di rumah keluarga.
-
TKP Lowokisa
Selain Marten, Ana juga diduga diperkosa oleh Krispita Uko, warga Kampung Lodaolo. Kasus ini terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.
Malam itu Ana tidur di pondok keluarga milik Nus Uma, sekitar 500 meter dari kampung. Tiba-tiba Krispita datang dan mengutarakan niatnya untuk menjemput Ana. Alasannya karena keluarga sudah mencari Ana selama dua hari.
Namun dalam perjalanan pulang Krispita tiba-tiba menarik Ana ke arah kali dan mengancamnya dengan parang lalu memperkosanya.
“Dia ancam saya dengan parang. Saya hanya bisa pasrah,” ujar Ana.
Setelah itu, Krispita mengantar Ana pulang dan memberi informasi palsu kepada warga bahwa Ana ditemukan di jurang dalam kondisi hendak bunuh diri.
-
Harga Diri
Emosi FN (42), suami Ana, meledak-ledak ketika mendengar pengakuan Ana.
“Saya tidak tahu mau omong apa lagi. Dalam hati saya pingin bunuh para pelaku. Mereka biadab, bangsat. Tapi keluarga dan tokoh adat menahan saya,” ucap FN.
Masalah dengan Marten diselesaikan melalui mediasi adat. Marten dikenai denda adat berupa kerbau dan emas, sementara bahan makanan ditanggung bersama kedua keluarga.
Sementara tindakan Krispita Uko dilaporkan ke Polsek Mauponggo pada 13 Oktober 2025 dan kini telah dilimpahkan ke Polres Nagekeo.
“Kami berharap kasus ini diproses tuntas. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tegas FN.
Harapan yang sama datang dari Nikolaus Nuka, keluarga dekat Ana.
“Kami menuntut agar kasus ini diusut sampai tuntas. Ini bukan lagi soal satu orang, tetapi soal harga diri dan marwah keluarga besar kami,” ujarnya.
Nuka memohon kepada aparat penegak hukum agar dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap korban dan keluarga.
Kasus yang menimpa Ana ini menjadi gambaran rumitnya persoalan sosial, ekonomi, dan relasi kuasa di lingkungan masyarakat pedesaan. Di tengah kondisi kampung yang tenang dan kehidupan komunal yang kuat, tragedi ini menjadi alarm betapa rentan perempuan terhadap tekanan, ancaman, dan kekerasan.
Keluarga menaruh harapan penuh pada proses hukum agar memberikan rasa keadilan yang sepadan. (sg/sg)




























