
sergap.id, KUPANG – Yayasan Abdi Mulia Sejahtera (AMS) dibawah kepemimpinan Mulyawan Djawa dan Gabriel Bire Bina sebagai Pembina yayasan AMS, akhirnya melunasi utang sebesar Rp 519 lebih juta kepada Wahyu Triwidayati dengan cara mencicil.
Pembayaran secara bertahap tersebut dilakukan setelah Gabriel dan Mulyawan dilaporkan oleh Wahyu ke Polda NTT pada Selasa (19/8/25) kemarin.
Kedua belah pihak sempat membuat surat perjanjian tulis tangan pada Kamis (21/8/25) disaksikan Gabriel Bire Bina dan Maryanti Kore Raga untuk membayar utang tersebut secara bertahap, yang isinya:
- Pembayaran pertama dilakukan pada 21 Agustus 2025 sebesar Rp 150 Juta.
- Pembayaran kedua pada 22 Agustus 2025 sebesar Rp 150 juta.
- Tahap ketiga akan dilunasi lewat rekening milih Wahyu pada Jumat 22 Agustus 2025 sebesar Rp 150 juta.
- Tahap ke 4 sebesar Rp 100 juta pada Jumat 5 September 2025.
- Tahap ke 5 sebesar Rp 523.600 pada Jumat 19 September 2025.
Namun sisa utang sebesar 219.523.600 itu akhirnya dilunasi pada Jumat 22 Agustus 2025 berdasarkan kwitansi yang ditandatangani Wahyu dan Mulyawan disaksikan Gabriel Bire Bina. (re/re)































