
sergap.id, NGERA – Pengerjaan ruas jalan Mauponggo – Ngera – Puuwada 1 di Kabupaten Nagekeo senilai Rp 9.114.590.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) pekerasan jalan nasional, yakni mulai dari dasar hingga lapisan hotmix. Akibatnya ruas jalan dengan Nomor Kontrak: HK.0201.Bpjn.11.9.1/521 tanggal 26 November 2025 ini sudah rusak walau baru selesai dikerjakan.
Pelaksana proyek yang bersumber dari APBN tahun 2025 ini adalah CV. Ratu Orzora dan Konsultan Pengawas PT. Maha Chrisma Adiguna dengan waktu pelaksanaan selama 36 hari serta waktu pemeliharaan selama satu tahun atau 365 hari kedepan.
Walau demikian kualitas proyek dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IV NTT tersebut diprediksi tidak bertahan lama.
“Baru dikerjakan saja sudah rusak begini. Apalagi waktu yang panjang kedepan. Polisi atau Jaksa segera periksa. Jangan sudah hancur dulu baru mulai raba sana raba sini”, ungkap Jhon, warga Mauponggo kepada SERGAP, Rabu 25 Maret 2026.
John menduga, pengerjaan jalan ini tidak sesuai dengan standar pekerasan jalan. Kuat dugaan sebagian struktur di bawah lapisan aspal belum sepenuhnya memenuhi standar kepadatan atau daya dukung yang dipersyaratkan. Akibatnya jalan cepat rusak saat dilewati kendaraan.
“Walau masa pemeliharaannya selama satu tahun, tapi jika kualitasnya begini, siapa yang bisa menjamin bahwa badan jalan ini bisa bertahan lama? Apalagi kiri kanan jalan tidak didukung dengan tembok penyokong”, ucapnya.
Dugaan mutu proyek jelek juga disampaikan mantan Kades Ngera, Eman Gore.
“Proyek ini dikerjakan saat musim hujan (dengan intensitas hujan tinggi). Tapi setelah dikritiusi netizen (bahwa jalan ini rusak walau baru selesai dikerjakan), kerusakan yang ada langsung diperbaiki. Ya perbaikan dilakukan di tanggal belasan bulan Maret kemarin”, bebernya.
Anggota DPRD Nagekeo asal PDI Perjuangan, Marselinus F. Ajo Bupu, juga mengkritisi kualitas proyek tersebut. Menurutnya, mutu jalan pasti buruk jika pengerjaannya tidak sesuai speck sebagaimana yang tercantum di dokumen kontrak.
“Rekanan harus bekerja sesuai perintah dokumen. Negara sudah memberikan keuntungan yang wajar kepada pelaksana. Jika pekerjaan dilakukan tidak maksimal, maka mutu yang akan dikorbankan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kualitas pekerjaannya,” tegasnya.
Bupu mengingatkan, anggaran miliaran rupiah harus sebanding dengan hasil konstruksi yang kokoh dan berdaya tahan. Proyek tidak boleh sekadar mengejar target waktu penyelesaian, melainkan harus mengedepankan standar teknis dan tanggung jawab profesional. (sg/sg)






























