Home Daerah Kupang Hujan Lebat Guyur NTT, Sebagian Daerah Diterjang Banjir Rob

Hujan Lebat Guyur NTT, Sebagian Daerah Diterjang Banjir Rob

Banjir Merendam Rumah Warga Desa Oan Mane, Malaka. (foto: Gatto Malastenar)

sergap.id, KUPANG – Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat terjadi di sebagian daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak pagi hingga siang, Kamis 30 Juni 2022.

Sebagian wilayah bahkan diguyur hujan sejak Selasa 28 Juni 2022, seperti yang terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Malaka dan sebagian daerah di Pulau Flores.

Akibat debit hujan meningkat ini, sejumlah desa di Malaka dan Sikka diterjang banjir rob.

Banjir juga merendam Desa Rabasahain dan Desa Oan Mane di Kecaman Malaka Barat, dan Desa Litamali di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka. Ketinggian air hampir mencapai lutut orang dewasa.

Sementara sebagian wilayah Kota Kupang, hujan ringan hingga sedang terjadi sejak pagi pukul 05.00 hingga pukul 16.59 Wita.

Hujan tak biasa di bulan Juni ini diakibatkan oleh adanya gelombang rossby. Karena itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT mengimbau semua BPBD di Kabupaten/Kota untuk waspada. Himbauan BPBD NTT ini tertuang dalam surat bernomor BPBD.360/99/V1/2022 :BPBD 360/99/VI/2022 per 29 Juni 2022.

Kepala BPBD NTT, Ambrosius Kodo, menjelaskan, imbauan tersebut berdasarkan surat Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi El Tari Kupang bahwa tujuh sampai dengan sepuluh hari ke depan berpotensi terjadi gelombang ekstrim Rossby yang dapat mengakibatkan potensi hujan di NTT dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu kejadian bencana.

Oleh karena itu, setiap daerah wajib memantau perkembangan cuaca masing-masing dan mendesiminasikan peringatan dini cuaca dari BMKG kepada masyarakat untuk meningkatkan kesiap-siagaan.

Masyarakat di wilayah masing-masing dapat melakukan evakuasi mandiri bila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari satu jam.

Banjir Merendam Rumah Warga Desa Oan Mane, Malaka. (foto: Gatto Malastenar)
Banjir Merendam Rumah Warga Desa Oan Mane, Malaka. (foto: Gatto Malastenar)

Jika objek bencana dengan jarak pandang 30 meter tidak jelas terlihat, maka segera melakukan evakuasi mandiri ke tempat aman, terutama warga yang berdiam di lereng-lereng, bantaran sungai atau dataran rendah.

BPBD Kabupaten/Kota wajib menetapkan titik evakuasi serta memastikan jalur evakuasi agar diketahui dan dapat dilalui oleh warga menuju titik evakuasi yang aman. (sius/aten)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version