
sergap.id, AERAMO- Sejumlah preman kampung di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Minggu (9/4/23), menghadang dan memukul mobil pribadi milik Kapolres Nagekeo bernomor polisi L 1901 TO. Akibatnya kap lampu depan bagian kiri pecah.
Aksi tidak terpuji ini berawal ketika Kapolres bersama istri dan ajudannya sedang dalam perjalanan pulang dari Kantor Polres Nagekeo menuju Marapokot.
“Waktu itu memang terjadi insiden penghadangan, kebetulan saya baru selesai melakukan pengecekan kesiapan Mako dan rumah jabatan, karena dalam minggu ini kita mau bergeser pindah kantor dari Danga ke Aeramo. Dalam perjalanan pulang, sekaligus persiapan untuk berbuka puasa, ada sekelompok anak muda mabuk di jalan menghadang mobil. Kita berusaha menghindar, tapi anak muda ini tetap memukul mobil bagian lampu kiri depan hingga pecah, tapi bagi saya itu tidak jadi masalah”, ujar Kapolres Nagekeo, AKBP. Yudha Pranata, SH, SIK.
Menurut Yudha , ketika mobil dipukul, ajudannya bergegas keluar dari mobil lalu bertanya, kenapa kamu pukul mobil? Bukannya minta maaf, para pemabuk malah balik menantang. Kontan saja adu mulut terjadi, dan tak lama kemudian sang ajudan sudah dikepung oleh puluhan pemabuk yang terus teriak-teriak ajak ribut.
Salah satu dari pemabuk bahkan tiba-tiba meninju ajudan. Karena terdesak, ajudan pun membalas dengan pukulan juga.
Ajudan kemudian memberitahu para pemabuk bahwa mobil yang dipukul adalah mobil milik Kapolres. Namun para pemabuk menjawab, “mau mobil Kapolres atau siapapun, kami tidak peduli”.
Tak lama berselang, warga sekitar datang melerai.
“Beberapa pelaku datang mendekati saya. Saat mereka bicara, dari mulut mereka tercium bau alkohol. Rupanya mereka baru habis minum arak dan menghadang setiap kendaraan yang lewat”, ungkap Yudha.
Saat ini polisi telah meringkus 8 pelaku dan kini telah ditahan di sel Mapolres Nagekeo.
Nah… pasca pelaku ditangkap, wartawan Tribun Flores Patrick Meo Djawa lantas merilis berita dengan judul “Keponakan Ketua Suku Nataia Ditangkap Polres Nagekeo”.
Berita ini yang menyulut marah Ketua Suku Nataia, Patris Seo. Menurut Seo, kasus penghadangan itu dilakukan oleh oknum dan sudah diamankan oleh polisi. Kenapa nama suku Nataia yang dibawa-bawa?
”Apalagi nama almarhum bapak saya juga ikut diseret-seret dalam kasus ini? Ini yang saya tidak terima. Jangankan keponakan saya, anak kandung saya kalau dia salah ya diproses to…, memangnya kalau salah harus dibela? Salah ya salah”, tegasnya.
Seo menjelaskan, di berita itu, juga mengait-ngaitkan soal penyerahan tanah dari Suku Nataia untuk Polres.
“Itu koneknya dimana? Tadi keluarga besar dari Boanio mau datang ke Aeramo untuk tanya kenapa masalah anak-anak mabuk lalu nama suku yang di bawa- bawa. Tapi saya bilang, tidak usah emosi, biar saya yang urus masalah ini sendiri. Kalau saya tidak bendung mereka, saya tidak tahu lagi apa yang bakal terjadi”, ujarnya.
Karena tak terima dengan pemberitaan sepihak, Seo lantas melaporkan Patrick ke Polres Nagekeo dan laporan polisinya (LP) tercatat dengan nomor: STPL/B/ 43 /IV/2023/NTT/SPKT A/Res.Nagekeo/Polda NTT tanggal 10 April 2023.
Menanggapi laporan Seo, Kapolres Nagekeo mengaku akan berkoordinasi dengan Dewan Pers.
“Apakah berita itu masuk dalam karya jurnalistik atau tidak? ya namanya laporan, ya siapa pun pelapornya wajib kita terima. Saat ini kita masih koordinasi dengan Dewan Pers, jika itu bukan karya jurnalistik, maka laporan itu akan kita proses lebih lanjut. Jika itu merupakan karya jurnalistik, maka prosesnya akan kita hentikan”, ucapnya.
Patrick Meo Djawa yang dihubungi SERGAP per telepon enggan berkomentar banyak. “Terima kasih ka’e informasinya”, ujarnya.
-
Nama Baik Suku Nataia
Rabu (12/04/2023), fungsionaris dan orang muda dari masyarakat adat Suku Nataia mendatangi Polres Nagekeo untuk meminta LP Patrisius Seo segera ditindaklanjuti.
Juru bicara sekaligus koordinator orang muda Suku Nataia, Fransiskus Waja, mengatakan, pemberitaan tanpa cover both side itu telah merusak nama baik Suku Nataia.
“Kami akan terus mengawal laporan terhadap wartawan ini sampai benar-benar ditindaklanjuti oleh polisi. Karena ini menyangkut harga diri, nama baik kami selaku masyarakat adat Suku Nataia. Ini sudah di luar batas kewajaran, hanya demi memenuhi hasrat ingin menggulingkan lawan, nama suku kami dibawa-bawa. Apa hubungan saudara kami yang ditahan dengan penyerarahan tanah itu,” tanyanya.
Frans mengaku, judul maupun isi dalam pemberitaan yang tulis oleh Petrick itu, kini telah di ubah. Sehingga Ia menduga ada indikasi untuk menghilangkan jejak digital.
“Saya harap polisi tegakan hukum, agar keadilan itu ada buat kami”, pintanya. (sg/sg)




























