
sergap.id, KUPANG – Sepriana Paulina Mirpey dan Sersan Mayor (Serma) Christian Namo, orangtua Almarhum Prada Lucky Namo, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Denpom IX/I Kupang, Kamis (21/8/25).
Keduanya diperiksa kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 10.00 hingga 18.15 Wita, terkait kronologi kematian Prada Lucky, sejak kejadian penganiayaan di barak Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), hingga kondisi terakhir Prada Lucky di RSUD Aeramo, Nagekeo, NTT.
Saat diperiksa, ayah dan ibu almarhum Prada Lucky didampingi lebih dari tiga orang staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Orangtua Prada Lucky Namo belum sempat memberikan keterangan kepada pers. Sebab, setelah diperiksa, keduanya langsung diantar pulang oleh LPSK ke rumahnya di asrama tentara Kuanino, Kupang. (el/el)































