sergap.id, KUPANG – Penyidik Denpom IX/I Kupang masih terus mendalami kasus kematian Almarhum Prada Lucky Namo. Para saksi pelaku dan orangtua Prada Lucky telah dimintai keterangan.

Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung Prada Lucky, membenarkan bahwa dirinya dan Christian Namo, suaminya, telah diperiksa penyidik Denpom Kupang. Mereka diperiksa secara terpisah di ruangan berbeda.

Ada lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan kepada Sepriana seputar kronologi kematian Prada Lucky, diantaranya kapan dan bagaimana Sepriana berkomunikasi dengan almarhum, bagaimana perjalanan Sepriana ke Nagekeo, apa yang diketahui ketika Prada Lucky di rumah sakit, hingga meninggalnya Prada Lucky.

Ketika di Denpom itu, Sepriana mengetahui terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky sebanyak 22 orang, yang terdiri dari tiga perwira dan 19 prajurit.

“Pelakunya ada 22 orang, perwira 3 orang, dan sisanya anggota. Satunya Danki Kompi A, yang satunya lagi Danton, dan satunya lagi juga Danton”, ungkap Sepriana seperti dikutip SERGAP dari video live facebook Pos Kupang, Senin (25/8/25).

Saat diperiksa, Sepriana mengaku dirinya didampingi 4 orang petugas LPSK pusat, dan 1 dari LPSK Kupang. Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 hingga pukul 18.00 Wita.

Sepriana juga ditanyai penyidik tentang apa tuntutannya terhadap para pelaku.

“Mama jawab; pelaku utama itu dipecat dan dihukum mati. Pelaku lainnya dipecat semuanya, dihukum seberat- beratnya. Kalau bisa dihukum seumur hidup. Itu tuntutan dari kami keluarga. Biar mereka juga merasakan apa yang seperti mama rasakan”, tegasnya.

Kata Sepriana, berkas perkara kasus Prada Lucky akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer.

“Menurut penyidik dalam bulan (Agustus 2025) ini berkas sudah dilimpahkan. Semoga! Saya berharap ya berkas segera dilimpahkan dan segera disidangkan. Mama punya harapan semua dipecat. Tidak ada satupun yang lolos dari masalah ini. Karena mereka harus mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka”, ucapnya.

Saat berada di Denpom Kupang, Sepriana sempat minta ijin ke penyidik untuk bertemu para pelaku di sel tahanan Denpom Kupang. Hanya saja penyidik tidak mengijinkannya.

“Mereka kasihan, takutnya Mama emosi atau apa. Mereka menjaga mama. Mama juga paham. Karena kalau Mama dipertemukan, pasti Mama tidak bisa kontrol emosi. Jadi mereka menjaga itu. Mama juga menghargai itu. Penyidik juga menyampaikan bahwa Mama jika diperlukan kami akan minta keterangan tambahan, apakah mama bersedia?  Mama jawab siap, bersedia jika dipanggil lagi”, tutupnya. (el/sg)

Komentar Sesuai Topik Di Atas