
sergap.id, KUPANG – Andika, pemilik Klinik ASA Kupang, mengaku, sampai hari ini Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Klinik ASA belum beroperasi sejak ditutup oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang pada tanggal 4 Agustus 2021.
Sebelumnya, PCR ASA ditutup oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang karena tidak memiliki ijin operasional dari Kementeian Kesehatan Republik Indonesia, tapi telah melakukan tes terhadap sampel PCR.
Informasi yang dihimpun SERGAP, menyebutkan, sebelum ditutup, Klinik ASA telah melakukan tes PCR terhadap ribuan orang yang membutuhkan hasil PCR demi kepentingan perjalanan laut dan udara, tes menjadi PNS, polisi, TNI, serta keperluan lainnya, dengan harga per PCR Rp 900 ribu. Dari hasil tes ilegal ini, Klinik ASA dilaporkan telah meraup untung senilai miliaran rupiah.
Namun data tentang jumlah PCR ilegal yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Kupang hanya 30 orang atau 30 sampel PCR yang telah dites di Lab PCR ASA.
Teranyar dokter Lab PCR ASA diduga telah merubah hasil PCR milik salah satu pasein yang telah meninggal dunia, dari status positif menjadi negatif. Padahal sampel tersebut sudah diuji menggunakan metode cepat atau rapid test antigen oleh Klinik King Care, dan hasilnya positif.
Perubahan hasil PCR itu tertera dalam surat hasil PCR yang diterbitkan oleh Lab Klinik ASA yang copyannya diperoleh SERGAP dari salah satu petugas kesehatan di Kota Kupang.
Terhadap hal ini, Andika belum bersedia memberikan keterangan. “Saya belum bisa konfirmasi apa pun minggu ini. Mohon sabar ya pak,” ujar Andika kepada SERGAP via Chat WhasApp, Selasa (24/8/21) pagi.
Namun Andika memastikan bahwa Lab PCR miliknya belum beroperasi sejak ditutup oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang tanggal 4 Agustus 2021 lalu.
”Belum jalan sama sekali semenjak ada teguran dari Dinas,” tegasnya.
BACA JUGA : Penutupan Klinik Asa dan King Care Berawal dari Kasus Kematian Pendeta Sine
Andika mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu ijin operasional lab dari Kementerian Kesehatan.
“Masih (sementara) proses pengurusan ijin PCR,” katanya. (cis/cis)