
sergap.id, WOLOWAE – Orang tua boleh miskin, tetapi anak tidak boleh mewarisi kemiskinan yang sama. Untuk itu, negara hadir dengan menyiapkan generasi yang unggul secara intelektual, terampil, dan berkarakter. Demikianlah komitmen kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program strategis pembentukan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Sekolah berkonsep boarding school ini diperuntukkan secara gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang berada pada desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah Kabupaten Nagekeo pun merespons program ini secara serius. Sebab Sekolah Rakyat bukan sekadar program pusat, melainkan peluang strategis untuk menyiapkan generasi Nagekeo yang berkualitas dan berkarakter kuat.
Nah dalam rangka persiapan pembangunan Sekolah Rakyat, Nagekeo telah mengambil sejumlah langkah percepatan.
Pertama, menyiapkan lahan milik Pemda seluas kurang lebih 8 hektare di Malaruma, Kelurahan Lape, untuk pembangunan sarana dan prasarana SR permanen.
Kedua, menyiapkan serta mengirimkan berbagai dokumen persyaratan yang diminta pemerintah pusat.
Ketiga, bersama tim survei dari Satuan Kerja PUPR Provinsi NTT melakukan survei teknis berupa pengukuran elevasi dan kontur lahan.
Dari hasil penilaian awal, Nagekeo dinyatakan sebagai salah satu dari empat kabupaten yang dianggap layak untuk pengembangan Sekolah Rakyat.
Sembari menunggu pembangunan Sekolah Rakyat permanen, pemerintah pusat menetapkan 200 titik Sekolah Rintisan Pra Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Sekolah rintisan ini sebagai pemicu (trigger) percepatan program. Proses pendidikan harus terlebih dahulu berjalan melalui kegiatan belajar mengajar (PBM).
Sekolah Rintisan memanfaatkan aset-aset milik pemerintah daerah berupa gedung yang ada sebagai sarana dan prasarana sementara. Rehabilitasi gedung akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, sementara biaya operasional sekolah sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Sosial.
Menyambut kebijakan tersebut, Nagekeo melalui Dinas Sosial melakukan identifikasi aset daerah yang dinilai layak atau mendekati persyaratan yang ditetapkan. Pada Jumat, 19 Desember 2025, Tim Identifikasi yang terdiri atas unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra Yohanes Siga, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Sesilia Nuwa, Camat Wolowae Geraldus M. Koro, S.Sos., Kepala Bidang Perlindungan Sosial Hilarius Betu, S.IP., serta staf Dinas Sosial Ferdinandus Bao, melakukan survei terhadap salah satu aset Pemda, yakni gedung bekas asrama SMA Negeri Wolowae yang berlokasi di Desa Tendakinde, Kecamatan Wolowae. Gedung berukuran 48,5 x 46 meter tersebut dinilai masih dalam kondisi sangat baik dan layak digunakan sebagai Sekolah Rintisan.
Gedung tersebut memiliki sejumlah keunggulan, antara lain ruang yang luas dan jumlah ruangan yang memadai untuk kelas, asrama, dapur, ruang belajar, dan ruang doa. Fasilitas sanitasi tersedia sebanyak 16 kamar toilet, dilengkapi bak penampung air berkapasitas besar sekitar 100 meter kubik. Sumber air berasal dari sumur bor dan sumur gali, serta memiliki akses yang mudah karena berada dekat jalur Trans Utara Mbay – Maumere, Sikka.
Camat Wolowae, Geraldus M. Koro, menegaskan, apabila dibutuhkan lahan tambahan untuk kepentingan Sekolah Rintisan, tanah milik pemerintah daerah di sekitar lokasi relatif masih tersedia.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Sesilia Nuwa, mengatakan, hasil survei tersebut akan segera diusulkan ke Kementerian Sosial sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat agar Sekolah Rintisan dapat diselenggarakan di Nagekeo pada tahun 2026.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Yohanes Siga, berharap respons cepat dari pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus cepat tanggap agar peluang ini tidak terlewatkan. Sekolah Rakyat adalah investasi masa depan bagi anak-anak Nagekeo,” ujarnya. (sg/sg)




























