Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda. Rifai, SH
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda. Rifai, SH.

sergap.id, MBAY – Sat Reskrim Polres Nagekeo segera membentuk tim kkhusus guna mengusut berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Nagekeo, diantaranya kasus proyek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, PLTS, dan Gedung DPRD Nagekeo.

Demikian disampaikan mantan Pamin 6 Subbagrenmin Ditreskrimsus Polda NTT yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda. Rifai, SH, kepada SERGAP, Kamis (27/5/21).

Menurut Rifai, adanya kasus dugaan korupsi, baik pengadaan barang dan jasa maupun konstruksi, berawal dari perencanaan yang ambradul dan pertanggungjawaban akhirnya tidak jelas.

“Ini yang menjadi awal petaka timbulnya kasus dugaan korupsi,” bebernya.

Rifai menjelaskan, tim yang dibentuk nantinya akan melakukan pemeriksaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan ada dugaan tindak pidana korupsi.

“Yang akan kita periksa yakni para pejabat, baik yang sudah pensiun, maupun yang masih aktif. Kita akan panggil untuk dimintai keterangan. Jika ada keterlibatan di dalam proyek tersebut, termasuk pejabat teknis (perencanaan kegiatan), maka mereka harus bisa mempertanggungjawabkan di depan hukum. Karena ini menyangkut kerugian negara,” katanya.

Tersiar kabar bahwa berbagai kasus dugaan korupsi di Nagekeo belum juga sampai ke meja pengadilan lantaran ada oknum-oknum pejabat yang menjadi bumper kasus. Namun informasi ini tak membuat Rifai gentar.

“Saya tidak peduli siapa pun dia, dari latar belakang manapun, akan kita sikat jika terlibat dalam kasus korupsi. Untuk itu saya butuih dukungan semua stakeholder, termasuk teman-teman media untuk terus mengawal kasus- kasus yang akan kita tangani,” pungkasnya. (sg/sg)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini