
sergap.id, DENPASAR – Eks karyawan Timezone di mall Level 21, Roy Kore Manu, ditembak polisi karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Pria berumur 20 tahun ini dibekuk di kosnya di Jalan Pulau Maluku III Gang 4 Nomor 12 Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi, mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Roy terjadi pada Senin 7 Juli 2025, pukul 01.00 Wita.
Saat itu Roy berjalan kaki sendirian dari kosnya menuju mal Level 21. Sampai di mal Level 21, Roy pun menuju ke Timezone yang berada di lantai 3 melalui pintu loading dock.
Sebelum masuk ke area permainan itu, Roy sempat masuk ke ruang teknisi untuk mengambil obeng, tang, dan palu. Setelah itu, dia menuju Timezone dan membuka pintu kantornya dengan peralatan yang sudah diambil dari ruang teknisi.
Setelah berhasil masuk, Roy membuka brankas yang tidak terkunci. Di dalam brankas itu ada pula kunci untuk membuka brankas lain. Disini Roy berhasil menggasak uang senilai Rp 127,34 juta. Uang tersebut dipakai Roy untuk membeli ponsel, bayar hutang, dan berfoya-foya bersama temannya.
Dalam sehari Roy menghabiskan uang sebanyak 47 juta. Yang tertinggal hanya Rp 80 juta. Itu pun karena keburu diciduk polisi pada pukul 23.30 Wita.
Saat akan ditangkap, Roy berusaha kabur. Akibatnya betis kirinya di dor polisi.
Kini Roy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara.
Laksmi menambahkan, Roy mengaku butuh uang untuk pulang kampung setelah dua bulan tidak lagi bekerja. Sebelumnya dia bekerja selama setahun di Timezone. (oce/oce)