
sergap.id, BAJAWA – Keluarga telah mengiklaskan kepergian Bripka Maksimus Ngai Rema yang telah meninggal dunia di RSUD Bajawa pada Senin (2 Maret 2026) kemarin. Namun rasa kesal masih menyelimuti bathin Yuliana Anu Bue, istri almarhum. Itu karena pelayanan tim medis di RSUD itu tidak sesuai harapan.
Menurut Yuliana, pada Kamis 26 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, ia bersama suaminya datang ke IGD karena almarhum mengeluh sakit gigi di rahang kiri bagian belakang disertai pembengkakan pada pipi, dan nyeri saat menelan makanan atau minuman.
Di IGD, almarhum diperiksa oleh dokter umum dan petugas medis. Ia kemudian dipasangi infus di tangan kanan serta selang makan melalui hidung. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kadar gula darah 395 mg/dL. Dokter pun menyampaikan bahwa tindakan pembersihan pembengkakan baru dapat dilakukan setelah kadar gula darah turun di bawah 200 mg/dL.
Sekitar pukul 12.00 WITA, keluarga mendapat informasi bahwa almarhum harus menjalani rawat inap. Pada pukul 16.00 WITA almarhum dipindahkan ke Ruangan Anggrek Kelas II untuk perawatan lanjutan.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 07.00 WITA, kadar gula darahnya tercatat 223 mg/dL, dan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WITA, cairan infus habis. Saat itu kondisi almarhum mulai berkeringat dingin dan mengeluh lapar.
Masalah tersebut kemudian dilaporkan ke petugas dan petugas mengatakan bahwa infus baru bisa diganti pada pagi hari. Dan, saat itu juga, tidak bisa dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi almarhum.
Beberapa saat kemudian petugas kembali diminta bantuan karena kondisi almarhum semakin gelisah. Tapi sayang, respon petugas tetap sama.
Keesokan harinya, Minggu 1 Maret 2026 pukul 07.00 WITA, infus baru bisa diganti setelah petugas melakukan pemeriksaan rutin. Saat itu Yuliana juga bingung, karena ia diminta menghancurkan obat sendiri. Padahal obat untuk almarhum sebelumnya disiapkan oleh petugas.
Karena cemas, sore harinya Yuliana menghubungi adiknya yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit lain untuk meminta saran. Saat itu ia diingatkan agar selalu meminta petugas memeriksa langsung kondisi almarhumn setiap kali ada keluhan.
-
Kondisi Memburuk
Minggu dini hari, 2 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, Almarhum tiba-tiba mengeluarkan darah segar dari mulut dalam jumlah banyak. Yuliana segera memanggil petugas. Ia kemudian mendapat penjelasan dari petugas bahwa darah itu kemungkinan bersumber dari pembengkakan amandel yang pecah, dan ia diminta tetap tenang. Namun sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WITA, muntah darah masih berlanjut dan Almarhum mulai mengeluhkan sesak napas. Yuliana kemudian bergegas dengan cara berlari ke IGD untuk meminta pertolongan dokter jaga. Dokter kemudian langsung menuju ruangan tempat Almarhum dirawat. Saat itu kondisi almarhum telah memburuk. Dokter lantas melakukan tindakan darurat dan sempat berteriak kepada petugas, menanyakan mengapa oksigen belum dipasang?
Dokter kemudian meminta petugas segera memasang infus. Seketika petugas menurut dengan cara diguyur dan mereka terlihat sangat panik. Sementara kondisi almarhum sudah sekarat. Lidahnya terjepit dan matanya terbuka tanpa kedipan.
Sekitar 15 menit kemudian, keluarga mendapat kabar bahwa Bripka Maksi telah meninggal dunia dengan diagnosis “gagal napas e.c. obstruksi jalan napas e.c. suspek aspirasi.”
-
Evaluasi
Yuliana megaku pihaknya telah menerima kepergian suaminya sebagai takdir Tuhan. Namun ia berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan, khususnya pada petugas dinas malam tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2026.
“Kami sangat kecewa dengan pelayanan yang kami rasakan. Kami hanya ingin agar kejadian seperti ini tidak terulang pada pasien lain,” tegasnya.
-
Polisi Periksa
Wakil Ketua DPRD Ngada, Rudy Wogo, mendorong aparat Polres Ngada segera mengusut dugaan kelalaian medis di RSUD Bajawa hingga menyebapkan Bripka Maksi meninggal dunia.
“Kasus ini seharusnya langsung diselidiki oleh pihak kepolisian tanpa harus menunggu pengaduan dari keluarga. Aparat harus segera mengusut, agar semuanya menjadi jelas,” terang Rudy kepada SERGAP, Kamis (5/3/2026).
Menurut dia, penyelidikan penting dilakukan untuk mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian, serta memastikan apakah prosedur operasional standar (SOP) telah dijalankan dengan benar, dan ada atau tidak unsur kelalaian dari petugas medis.
Proses investigasi juga diperlukan untuk menentukan bentuk tanggung jawab dari pihak terkait sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
“Ini benar-benar disayangkan. Karena itu kami mendorong agar dilakukan investigasi secara menyeluruh sehingga kronologi kejadian menjadi jelas, SOP dapat ditelusuri, serta diketahui apakah ada kelalaian atau tidak. Dengan begitu, ada pertanggungjawaban yang jelas dan dapat memberikan efek jera,” ujarnya.
Rudy berharap proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga memberikan kepastian informasi bagi keluarga korban sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit itu.
Sayangnya hingga berita ini dipublikasi, Direktur RSUD Bajawa, Rony Due, belum memberi tanggapan. (sg/re)





























