Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Malaka tahun 2020
Rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Malaka tahun 2020.

sergap.id, BETUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka mengadakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Malaka tahun 2020 di Aula Susteran SSPS Betun, Rabu, 16 Desember 2020.

Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01, Simon Nahak – Kim Taolin (SNKT) ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara 50.890 atau 50,49 persen.

Sementara Paslon Nomor Urut 02, Stef Bria Seran – Wendelinus Taolin (SBS-WT) hanya memperoleh suara  sebanyak 50.890 atau 49,51 persen.

SNKT dinyatakan sebagai pemenang dengan keunggulan suara 984.

Hasil pleno tingkat kabupaten ini sama dengan hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 12 Kecamatan di Malaka.

Sayangnya, dalam rapat pleno KPU tersebut, saksi SBS-WT tak mau menandatangani Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada Malaka 2020.

Saksi SBS-WT beralasan, dalam Pilkada Malaka, banyak intimidasi terhadap pendukung SBS-WT.

Alhasil, Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada Malaka 2020 hanya ditandatangani oleh KPU dan Saksi SNKT. (sb/sb)

Komentar Sesuai Topik Di Atas

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini