Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda. Rifai, SH
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Ipda. Rifai, SH.

sergap.id, MBAY- Sejak tahun 2021 hingga 2022 dilaporkan telah terjadi manipulasi kuota hewan yang diantapulaukan dari dermaga Marapokot, Nagekeo, tujuan Jeneponto, Sulawesi Selatan. Bahkan Dinas Peternakan diduga seringkali membatalkan ijin Karantina yang akan mengantarpulaukan hewan.

Dugaan ini diungkap oleh salah satu pegawai Instalasi Karantina Hewan Marapokot, kepada polisi beberapa waktu lalu. Karena itu, Satuan Unit Reskrim Polres Nagekeo langsung meresponnya dengan melakukan penyelidikan.

Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di Dinas Peternakan dan Karantina ini, polisi telah memeriksa beberapa rekanan, termasuk Kepala Dinas Peternakan Nagekeo.

“Dalam kasus ini ada PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diduga tidak dimasukan ke kas Negara”, ujar Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu.Rifai, SH, kepada SERGAP, Selasa (7/6/22).

“Selain itu, ada modus lain dalam kasus ini adalah manipulasi kuota hewan yang diantarpulaukan di tahun 2021 dan 2022. Pihak Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo membatalkan secara sepihak ijinn Karantina Marapokot yang akan mengeluarkan hewan antar pulau. Para pihak sudah kita panggil untuk melakukan klarifikasi. Tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa naik statusnya ke tahap penyidikan apabila saksi-saksi dan barang bukti sudah kita kantongi”, terangnya.

“Yang sudah kita mintai keterangan, rekanan yang mengajukan permohonan pengeluaran hewan antar pulau, pihak IKH Marapokot yang mengeluarkan surat pengantar tindakan karantina antar pulau, dan pihak Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo yang mengeluarkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)”, tutup Rifai.

BACA JUGA: Pengusaha Hewan Ancam Lapor Kadis Peternakan Ke Polisi

Terpisah, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo,  membenarkan jika dirinya dan beberapa stafnya telah di panggil pihak polisi untuk dilakukan klarifikasi. (sg/sg)

Komentar Sesuai Topik Di Atas

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini