
sergap.id, MBAY – Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagekeo pada pertengahan tahun 2021, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 16 miliar di sejumlah dinas dan badan lingkup Pemkab Nagekeo selama kurun waktu 16 tahun.
Ketua DPRD Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu, merasa heran dengan temuan tersebut.
“Kok temuan bisa sebesar itu? Kenapa Inspektorat tidak menindaklanjuti temuan itu? Apa saja yang mereka kerjakan? Ini sesuatu yang aneh,” ujar Bupu kepada SERGAP, Kamis 2 September 2021.
Menurut dia, temuan tersebut harus segera dikembalikan. Jika tidak ada niat baik dari para koruptor, maka segera dilakukan upaya paksa dengan melaporkan para pihak ke Aparat Penegak Hukum.
“Apalagi sudah belasan tahun begini. Inspektorat harus taguh. Tidak peduli itu ASN atau rekanan yang menyalahgunakan keuangan itu. Harus tagih sampai tuntas,” tegasnya.
Bupu menjelaskan, ada mekanisme dan regulasi yang mengatur tentang pengembalian temuan itu. Namun yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen Inspektorat untuk menagih secara cepat dan hasilnya diumumkan kepada publik secara transparan.
“Karena ini merupakan tanggung jawab moril kita kepada masyarakat. Artinya, dari total temuan tersebut, yang sudah dikembalikan berapa, dan yang belum berapa? Ini harus diketahui publik,” pintanya.
“Dari hasil audit itu kan ada jangka waktu untuk dikembalikan, kalau sampai batas waktu yang ditentukan yang bersangkutan tidak mau mengembalikan kerugian daerah, ya rekomendasikan saja ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Bupu.
Data sementara yang dihimpun SERGAP berdasarkan hasil audit Inspektorat Nagekeo menyebutkan, di Dinas Kesehatan Nagekeo tahun 2017 dan 2018 terdapat temuan kerugian negara sebesar Rp 1.453.319.887,44.
Dari total temuan itu, yang sudah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp 221.067.415,09 dan yang belum dikembalikan Rp 1.232.252.472,35.
Sayangnya, hingga berita ini dipublikasi, Kepala Inspektorat Nagekeo, Aleks Jata, belum bisa menjelaskan secara rinci dinas mana saja, atau siapa-siapa saja yang sudah menyetor kembali temuan itu dan siapa yang belum.
Kepada SERGAP, Jata mengaku sedang berada di luar kota. Namun ia berjanji akan menjelaskan tentang temuan tersebut pada Jumat 3 September 2021.
“Jangan marah, saya lagi tugas keluar. Kalau soal temuan itu, nanti besok kita ketemu di kantor,” ujar Jata saat dihubungi SERGAP per telepon, Kamis (2/9/21) siang. (sg/sg)




























