
sergap.id, KUPANG – Kamis (2/9/21) siang, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung Plus Kota Kupang turun ke jalan. Mereka mendesak Kapolda NTT menerima Laporan Polisi (LP) kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pulau Semau pada Jumat 27 Agustus 2021 lalu.
Massa demonstran mulai bergerak dari markas PMKRI Cabang Kupang menuju Mapolda NTT dikawal aparat kepolisian dari Mapolres Kupang Kota dan Polsek Oebobo.
Unjuk rasa yang berlangsung dari siang hingga sore itu berjalan aman dan tertib serta mampu ‘memaksa’ Polda NTT menerima LP prokes Pulau Semau dengan Gubernur NTT, Viktor Bung Tilu Laiskodat cs, sebagai terlapor.
LP tersebut terekam dalam Surat Tanda Terima LP bernomor STTL/267/IX/1.24/2021/SPKT Polda NTT tanggal 2 September 2021 yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Polda NTT, AKP. Made Mudana.
Sebelumnya Polda NTT menolak LP Cipayung Plus Kota Kupang tanpa alasan yang jelas, hingga menyebabkan mahasiswa turun ke jalan.
“Kami berharap setelah menerima laporan ini, Polda NTT segera proses hingga tuntas,” ujar demonstran. (al/al)






























