
sergap.id, KUPANG – Tersangka kasus kematian Prada Lucky Namo kini telah menjadi 20 orang. Para personil Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo tersebut, semuanya telah dibawa dari Subdenpom Ende ke Denpom Kupang.
“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan”, ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/25).
Dari 20 tersangka, satu di antaranya merupakan perwira. Namun Pangdam belum mengungkapkan identitas prajurit tersebut.
“Nanti oleh penyidik yang menyampaikan”, ucapnya.
Sebelumnya penyidik Denpom telah menetapkan senior Prada Lucky sebagai tersangka, BACA DISINI: 4 Tersangka Penganiaya Prada Lucky Hingga Meninggal Dunia. (vij/vij)