sergap.id, KUPANG – Kota Kupang dinyatakan bebas dari status daerah buta huruf. Namun demikian Pemerintah Kota Kupang diminta untuk segera membangun kampung literasi.
Status bebas buta huruf tersebut diketahui setelah Komisi IV DPRD Kota Kupang mengunjungi dan mendapat penjelasan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Selasa (10/10/17).
“Sesuai penjelasan mereka bahwa Kota Kupang tidak masuk dalam sepuluh besar buta aksara tertinggi tingkat Kabupaten/Kota di NTT, ” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek saat dihubungi melalui Hp, siang tadi, Selasa (10/10/17), sekira pukul 12.30 wita.
Toh begitu, kata Theodora, berdasarkan hasil konsultasi dengan Ditjen PAUD dan Dikmas, maka Pemerintah Kota Kupang harus melakukan penguatan kualitas pendidikan masyarakat.
“Perlu didorong pembangunan kampung Literasi,” ucap Theodora.
“Dalam dunia pendidikan saat ini diperlu inovasi baru, guna dapat membuat masyarakat tidak membiarkan anak-anak mereka terpaku dengan keadaan. Karena perkembangan zaman semakin hari semakin berbeda”, kata Theodora.
Ia menambahkan bahwa konsultasi dengan Ditjen tersebut akan menjadi cacatan penting guna mendorong Pemerintah Kota Kupang memperhatikan kepentingan pendidikan di Kota Kupang.
“Hal ini sebagai suatu upaya mengatasi buta aksara di Kota Kupang,” tegasnya. (adv/adv)