Home Daerah Malaka BPK Temukan Kerugian Negara Pada Proyek Kantor DPRD Malaka

BPK Temukan Kerugian Negara Pada Proyek Kantor DPRD Malaka

Pembangunan Kantor DPRD Malaka Tahap Tiga yang dikerjakan oleh PT. Navire Multy Kontruksi, tanpa papan informasi proyek.

sergap.id, BETUN – Dugaan korupsi kembali terjadi di Kabupaten Malaka. Kali ini pada proyek pembangunan kantor DPRD Malaka tahap pertama yang mengakibatkan negara dirugikan sebesar Rp 316 juta.

Proyek tersebut dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Kabupaten Malaka dan dikerjakan oleh PT. Navire Multy Kontuksi.

Dalam pekerjaan ini, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) NTT menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 316 juta lebih.

Demikian hasil pemeriksaan BPKP atas realisasi belanja modal pembangunan gedung kantor DPRD Malaka yang dilaksanakan oleh PT. Naviri Multi Konstruksi sesuai Kontrak No: PU.641/190/PPK-CKP/X/2017 tanggal 02 Oktober 2017 sebesar Rp 4.892.339.000.

Jangka waktu pelaksanaan adalah 80 hari kalender atau paling lambat diserahterimakan tanggal 20 Desember 2017.

Realisasi fisik pekerjaan sampai dengan 31 Desember 2017 adalah 90.40% dan realisasi pembayaran sampai dengan 31 Desember 2017 adalah Rp. 4.892.339.000,00 atau sebesar 100 persen dengan pembayaran terakhir SP2D Nomor: 3370/BM/SILPA/XII/2017 tanggal 20 Desember 2017 sebesar Rp 2.935.403.400.

Pekerjaan ini telah dinyatakan selesai 100 persen berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Pertama/Provisional Hand Over (PHO) Nomor PU.641/210/BA/PPK-CKP/XII/2017 tanggal 14 Desember 2017.

Pengawasan pekerjaan dilaksanakan oleh Pengawas Lapangan pada Bidang Cipta Karya dan Perumahan Dinas PUPR berdasarkan Keputusan Kepala Dinas PUPR Nomor: PU.600/30.a/IV/2017 tanggal 3 April 2017.

Dari pemeriksaan dokumen pelaksanaan pekerjaan, back up data, dan pengujian fisik dengan pihak PPK, kontraktor pelaksana dan Tim Pemeriksa BPK atas item pekerjaan Beton K 250 Sloof (S2), Begesting Sloof (S2), Beton K 250 Balok (B1), Begesting Balok (B1), Kolom Praktis (Kp) 13 X 13, Begesting Kolom (K1), Beton K 250 Pelat Beton, Begesting Pelat Beton, Beton K 250 Listplank dan Begesting Listplank diketahui bahwa terdapat Kekurangan Volume Pekerjaan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pekerjaan Sloof (S1) Beton K-250 Nilai Kurang Volume Rp 8.412.088,00 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Beton K-250 pada posisi pertemuan antara Sloof dan Kolom.
  2. Pekerjaan Sloof (S1) Begesting Nilai Kurang Volume Rp 9.764.472,00 Kesalahan. Perhitungan Kuantitas Begesting pada posisi pertemuan antara Sloof dan Kolom.
  3. Pekerjaan Balok (B1) Beton K-250 Nilai Kurang Volume Rp 18.398.032,00 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Beton K-250 pada posisi pertemuan antara Balok, Kolom dan Pelat Beton.
  4. Pekerjaan Balok (B1) Begesting Nilai Kurang Volume Rp 5.410.658,40 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Begesting pada posisi pertemuan antara Balok dan Kolom.
  5. Pekerjaan Kolom Praktis (KP) 13 x 13 cm Nilai Kurang Volume Rp 33.957.000,00 Kekurangan Volume Fisik Pekerjaan Terpasang.
  6. Pekerjaan Kolom (K1) 40 x 40 cm Begesting Nilai Kurang Volume Rp 25.872.616,00 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Begesting pada posisi pertemuan antara Balok, Kolom dan Pelat Beton.
  7. Pekerjaan Pelat Beton Mutu K-250 Tebal 12 cm Beton K-250 Nilai Kurang Volume Rp 014.394,14 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Beton K-250 pada posisi pertemuan antara Balok, Kolom dan Pelat Beton.
  8. Pekerjaan Pelat Beton Mutu K-250 Tebal 12 cm Begesting Nilai Kurang Volume Rp 96.505.978,27 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Begesting pada posisi pertemuan antara Balok, Kolom dan Pelat Beton.
  9. Pekerjaan Listplank Beton Mutu K 250 Beton K-250 Nilai Kurang Volume Rp 13.914.840,00 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Beton K-250 pada posisi pertemuan antara Balok, dan Listplank.
  10. Pekerjaan Listplank Beton Mutu K 250 Begesting Nilai Kurang Volume Rp 70.726.524,00 Kesalahan Perhitungan Kuantitas Begesting pada posisi pertemuan antara Balok, dan Listplank.

Berdasarkan Perhitungan Kurang Volume Paket Pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Malaka Tanggal 22 Mei 2018 yang ditandatangani oleh pihak Kontraktor Pelaksana dan PPK telah disepakati bahwa terjadinya Kurang Volume Paket Pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor DPRD Malaka sebesar Rp 316.976.602,82.

Gunawan, Kepala PT.Navire Multy Kontuksi yang ditemui SERGAP pada Kamis (24/10/19) tak banyak komentar.

“Nanti saya cek dulu pak,” ujarnya singkat.

Wahyono, petugas lapangan PT. Naviri Multi Konstruksi pun bungkam ketika ditemui SERGAP.

Namun pada 2 Agustus 2019 lalu, Wahyono mengaku, perusahaannya telah bekerja di Malaka sejak tahun 2012 lalu dengan nilai proyek pemerintah paling rendah Rp 5 miliar setiap paket.

“Sejak beroperasi di Malaka, banyak proyek yang dikerjakan oleh PT Naviri Multi Konstruksi. Mulai dari pembangunan jalan, gedung, dan lainnya. Tetapi semuanya di bawah naungan PT. Wein Group,” ujar Wahyono.

“Tahun 2019 ini kami mengerjakan 4 proyek, diantaranya Puskesmas Tafuli, UGD RSPP Betun, pembanguan jalan Kletek dan Pembanguan tahap ke-3 Kantor DPRD Malaka,” pungkasnya. (sel/sel)

Tidak Ada Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version