sergap.id, KUPANG – Plt Kadis Pendidikan Kota Kupang, Dumul Djami, memastikan dua stafnya yang pada Kamis (24/10/19) malam kedapatan selingkuh di kamar No 19 Hotel La Hasenda Kupang akan diberi sanksi tegas.

“Mereka terbukti berdua di kamar hotel. Mereka bukanlah pasangan suami istri. Keduanya akan diberi sanksi tegas. Karena mereka sudah langgar aturan,” ujar Dumul kepada SERGAP, Jumat (25/10/19).

Kamis (24/10/2019) malam, Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dicky Johanes  Messah (39) dipergok sedang berduaan dengan Hana Meika (36), teman kantornya, di Hotel La Hasenda yang terletak di jalan Adi Sucipto, Penfui Kupang.

Hana adalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau pegawai honor di Dinas Pendidikan Kota Kupang.

Mereka digerebek oleh MT (34), suami Hana, bersama polisi dari Polres Kupang Kota.

Saat digrebek pada pukul 19.30 Wita di lantai tiga Hotel La Hasenda itu, keduanya sedang tanpa busana.

Pakaian keduanya terlihat berserakan di atas tempat tidur.

Dicky hanya mengenakan sehelai handuk berwarna putih. Sementara Hana lari sembunyi di kamar mandi.

Dicky dan Hanya tak berkutik saat digrebek. Keduanya pun pasrah saat diamankan ke Kantor Polres Kupang Kota.

Saat diinterogasi polisi, keduanya mengaku baru check in pada Kamis sore.

Penggerebekan berlangsung dramatis karena Hana lari sembunyi di kamar mandi dan mencoba untuk mengurung diri di sana.

Beberapa kali polisi memintanya agar segera berkemas dan mengikuti polisi ke kantor Polisi.

Hana kemudian mengenakan sweater pink dan keluar dari kamar mandi. Sedangkan Dicky kembali mengenakan pakaian dinas dan jaket warna hitam yang sebelumnya digantung di pintu kamar hotel.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polisi menggunakan mobil Avanza hitam bernomor polisi DH 1321 HG milik Dicky.

Plt Kadis Pastikan Dua Stafnya Yang Kedapatan Selingkuh Akan Diberi Sanksi Tegas

MT mengaku, sebelum tertangkap, hana, isterinya, sudah dua minggu tidak pulang ke rumah mereka di kawasan Jalan Sukun, Oepura, Kupang.

Karena itu ia lantas meminta bantuan kerabatnya untuk mengecek keberadaan Hana.

Dari penelusuran kerabatnya, isterinya itu diketahui sedang menuju hotel La Hasenda usai jam kantor setelah sebelumnya sempat membeli roti di toko roti Borneo, Kota Raja, Kota Kupang.

Usai diambil keterangannya di SPKT Polres Kupang Kota, Hana kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk melakukan visum.

“Hana itu sudah punya suami dan tiga orang anak. Sementara Dicky sudah punya istri tapi belum dikarunia anak,” kata Dumul.

Dumul Djami

Dumul menjelaskan, Dicky adalah warga Blok C Perumahan Persada, BTN Kolhua, Kupang.

“Keduanya akan diberi sanksi,” tegasnya.

“Suaminya Hana sudah menemui saya di kantor pagi tadi. Dia minta maaf atas perlakuan isrinya. Dia berharap keduanya diberi sanksi. Dia bahkan meminta istrinya diberi sanksi yang lebih berat. Karena sudah buat malu Dinas Pendidikan Kota Kupang,” pungkas Dumul. (adv/adv)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini