Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K

sergap.id, KUPANG – Kamis (7/9/23) pagi, Polda NTT merilis hasil penyelidikan Propam Polda NTT terkait kontroversi laporan dugaan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., mengancam salah satu wartawan di Nagekeo yang juga mantan wartawan SERGAP.ID, Patrianus Meo Djawa.

Selain dugaan pengancaman, Polda NTT juga meluruskan kasus penancapan sangkur yang dilakukan Kapolres Nagekeo beberapa waktu lalu.

“Dari hasil penyelidikan yang lakukan oleh Subditpropam Polda NTT mengungkapkan fakta bahwa tidak ada pengancaman Langsung terhadap wartawan tersebut”, ungkap Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K,.

Dia menegaskan bahwa tidak ada bukti Kapolres Nagakeo secara langsung atau tidak langsung mengancam Patrianus Meo Djawa di grup WhatsApp “Kaisar Hitam Destro” yang berisi para jurnalis di Nagakeo.

Sementara terkait video penancapan sangkur yang dilakukan Kapolres Nagakeo di titik nol pembangunan Proyek Strategis Nasional Waduk Lambo memang benar adanya. Namun video tersebut telah diedit hingga menimbulkan kegaduhan di dunia maya.

“Kapolres Nagakeo melakukan tindakan (tancap sangkur di meja) tersebut sebagai tanda patuh terhadap negara dan suku adat setempat dalam upaya mengamankan proses ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Waduk Lambo. Dia (Kapolres) juga kecewa atas lambatnya penyelesaian administrasi yang dapat menghambat proyek tersebut”, tegas Kombes Ariasandy.

Menurut Ariasandy, meskipun penancapan sangkur tersebut sempat kontroversial, namun tindakan Kapolres Nagakeo itu mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Sebab pembayaran ganti rugi lahan masyarakat telah diproses dengan cepat oleh BPN Kabupaten Nagakeo, walaupun masih ada bidang tanah yang belum diganti rugi.

“Subditbidpropam Polda NTT telah melakukan gelar perkara, melibatkan pengawas internal dan pihak terkait. Namun hasilnya tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke tahap pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polisi yang dilakukan oleh Kapolres Nagakeo, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H. Dengan turunnya tim Propam Polda NTT mengecek langsung kebenaran setiap informasi (di Nagekeo) merupakan salah satu bentuk komitmen pimpinan Polda NTT dalam kecepatan merespon setiap informasi dan keluhan masyarakat terhadap pelayanan Polri di wilayah NTT”, tutupnya. (sp/sg)

Komentar Sesuai Topik Di Atas