
sergap.id, JAKARTA – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas Kaju Gae baru mengetahui kematian ojol Affan Kurniawan beberapa jam setelah kejadian. Itu pun diketahuinya dari media sosial.
Fakta ini disampaikan Kompol Cosmas dalam sidang kode etik Polri pada Rabu 3 September 2025, ketika ia diberi kesempatan oleh hakim untuk menanggapi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada dirinya, apakah akan melakukan banding, atau menerima keputusan tersebut.
Dalam linangan airmata dan suara yang terbata-bata, Cosmas menjelaskan, seungguhnya dirinya hanya melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan untuk secara total menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota, walaupun dengan resiko yang juga besar.
Tidak ada niat sedikit pun untuk mencelakakan Affan, apalagi membuatnya sampai meninggal dunia.
“Tidak ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya peristiwa itu sudah terjadi. Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar. Sungguh-sungguh di luar dugaan kami. Saya baru mengetahui korban meninggal, ketika video viral. Kami tidak mengetahuii sama sekali peristiwa dan kejadian tersebut. Kami mengetahui dari media sosial. Kami ketahui beberapa jam kemudian”, ungkapnya.
Baca Juga: Terbukti Langgar KEPP, Kompol Cosmas Kaju Gae Dipecat
Terhadap Keputusan PTDH terhadap dirinya, Kompol Cosmas mengatakan masih berpikir-pikir dulu apakah banding atau menerima Keputusan PTDH.
“Tujuan kami mengabdi. Totalitas demi keamanan dan ketertiban umum. Yang Mulia Ketua Sidang, dengan keputusan ini, saya berpikir-pikir dulu, saya bicara dengan keluarga besar. Salam hormat saya. Terima kasih”, pungkasnya. (ci/ci)