
sergap.id, KUPANG – Melanton Aronis (63), Tokoh Masyarakat Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, mengatakan, ada ketidakjujuran aparat Pemerintah Desa (Pemdes) Soba dalam membuat laporan data korban bencana Seroja yang melanda daerah itu, Senin (5/4/21) lalu.
“Rumah tinggal yang rusak berat dan tidak bisa ditinggali lagi dikategorikan rusak ringan. Sementara rumah rusak ringan dikategorikan rusak berat. WC rusak ringan dikategorikan rumah rusak berat. Bahkan ada rumah yang sebelum bencana tidak dihuni dan kondisinya sudah rusak, terdata sebagai rumah rusak berat,” beber Aronis saat mendatangi Redaksi SERGAP, Rabu (28/4/21) siang.
Selain memanipulasi data rumah, kata Aronis, ada sebagian rumah warga yang kondisinya juga rusak berat, tapi tidak didata, termasuk rumahnya.
“Rumah saya rusak berat. Kayu atap beserta seng rumah diangkut badai. Tapi rumah saya tidak didata. Ketika istri saya tanya, KaUr Pemerintahan (Pemdes Soba), Harun Boy Kapitan, mengatakan, rumah saya nanti didata pada gelombang ke 2. Sementara tetangga saya, namanya Martin Meo, rumahnya hanya rusak pada dinding, tapi didata sebagai rumah yang rusak berat,” ujar Aronis.
Karena itu, dia meminta tim pendataan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang untuk melakukan pendataan ulang dan verifikasi ulang jumlah rumah yang rusak akibat bencana di Desa Soba.
“KaUr pemerintahan yang memanipulasi data. Seharusnya pemerintah tidak memilih bulu dalam mendata dan memverifikasi kerusakan akibat bencana,” tegasnya.
Ketua RW 06, Desa Soba, Meliaki Adonis (46), mengatakan, di lingkungannya juga ada rumah rusak berat yang tidak didata. Hal ini terlihat dalam Keputusan Bupati Kupang Nomor: 123/KEP/HK/2021 tanggal 12 APRIL 2021 tentang jumlah kerusakan rumah berdasarkan kategori rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat pasca bencana angin topan dan banjir akibat siklon tropis Seroja yang terjadi di Kabupaten Kupang tahun 2021.
“Disitu nama Oki, warga saya, namanya tidak ada. Padahal rumahnya rusak berat. Atap rumahnya dihantam badai dan telempar di halaman tetangga,” ucap Adonis.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kupang Nomor: 123/KEP/HK/2021, hanya 60 rumah yang terdata sebagai rumah rusak berat, sedang, dan ringan, yakni rumah milik:
- ABRAHAM TANENO FUNAN
- BENYAMIN SIKI
- YESKIAL TIMUNENO
- FERDERIKA TIRAN
- MELKIANUS OTEMUSU
- MARTEN BABIS
- KORNALIA FINIT
- NELCI ORA
- KOSMAS ORA
- TERSIA SIKI
- KALVIN HAILITIK
- YONATAN NEOLAKA
- OBET NAMAH
- RIDOLOF KASEH
- YOHANIS TIRAN
- YOHANA ORA
- OKTOFIANUS ITTU
- WELLEM ITTU
- TOFILUS BABIS
- FRANS TANEHE
- FELIPUS A. RUTHA
- NAOMI TANEHE
- MOSES NOMESEO
- ALBRET A. ORA
- BASTIAN KASEH
- YOHANIS LASBOY
- NAHUM JEFERSON KASEH
- ALBERTINA KAPITAN
- SALOMI BANO
- NELCI BANO
- MAIDEN OTEMUSU
- FELIPUS KAPITAN
- BENYAMIN SEGER
- FRIT SIMSON BANO
- VIKTOR SIKI
- IMANUEL OTEMUSU
- YOHANIS KASEH
- SEMUEL SIKI
- MELANTON KASEH
- NOCH ELI BANO
- SOFIA SIKI
- ALEKS KAPITAN
- SILPA BANO
- YUNUS KASEH
- ALFONSUS PETRUS BANO
- ABRAHAM KIKHAU
- MUNI MELIAKHI BANO
- JUBLINA SIKI
- MARDIAL FELIPUS TAUNU
- SIMSON KAPITAN
- SEMUEL SIKI
- ASAN KAPITAN
- MUSA SIKI
- MELANTON ADONIS
- PETRUS ADONIS
- YUBLINA ALLE
- MALKI MEO
- ALFRET BATMARO
- DIKER KAPITAN
- SEPRI NENO
Ongky Maurit Ga alias Oki (36), warga RW 06, Desa Soba, membenarkan bahwa rumah miliknya rusak berat akibat diterpa badai Seroja.
“Atap rumah, atap Kios, dan atap Teras, semuanya hancur disapu badai. Tapi rumah saya tidak terdata sebagai kerusakan akibat bencana. RT tidak pernah ambil data tentang rumah saya. Dan, di SK Bupati itu tidak ada nama saya. Anehnya rumah yang tidak berpenghuni selama ini, serta kondisinya sudah rusak berat sebelum bencana, justru terdata sebagai rumah yang terkena badai Seroja atas nama pemilik Alfret Batmaro (nomor 58 yang juga menjabat sebagai Ketua Rt),” papar Oki.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, KaUr Pemerintahan dan Alfret Batmaro belum berhasil dihubungi SEGAP. (red/red)































