Randy saat diperiksa di Polda NTT, Kamis (2/12/21).
Randy saat diperiksa di Polda NTT, Kamis (2/12/21).

sergap.id, KUPANG – Mantan pacar yang juga ayah biologis dari jazad ibu dan anak yang ditemukan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu (30/10/2021) lalu, akhirnya meyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/21) siang, sekitar pukul 12.00 Wita.

Pria berumur 31 tahun yang akrab disapa Randy itu mendatangi Mapolda NTT didampingi sejumlah anggota keluarganya. Randy pun sempat bertemu dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.

Sebelumnya, penyidik Polsek Alak, Polres Kupang Kota, telah beberapa kali memerika Randy sebagai saksi, tapi Randy bersikukuh tidak membunuh Astri Manafe (30), mantan pacarnya, dan Lael Maccabee (1), anak biologisnya.

Namun Kamis (2/12/21) pagi, keterangan Randy berubah. Kepada penyidik Polsek Alak, Randy mengaku, dirinya yang membunuh Astri, karena jengkel melihat Astri mencekik Lael.

Setelah memberikan pengakuan itu, Randy langsung menyerahkan diri ke Polda NTT. Namun Polda NTT tidak langsung menetapkan Randy sebagai tersangka.

Direktur Kriminal Umum, Kombes Pol Eko Widodo, mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan Randy.

“Kita dalami apakah apa yang disampaikan itu bersesuaian dengan alat bukti”, ujar Kombes Eko kepada wartawan, Kamis (2/12/21) sore.

Eko berharap masyarakat tetap tenang dan percayakan kasus ini ditangani polisi.

“Untuk sementara (pengakuan) yang bersangkutan (masih) didalami. Dia baru menyerahkan diri dan (baru) mengaku dia yang melakukan, tapi kita masih harus dalami. Belum dijadikan tersangka. Statusnya masih sebagai saksi,” tegasnya. (as/as)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini