Wali Kota Kupang terima Piagam Penghargaan dari Kemendagri pada Senin (28/12/2020)
Wali Kota Kupang terima Piagam Penghargaan dari Kemendagri pada Senin (28/12/2020).

sergap.id, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. Jefri Riwu Kore, MM.,MH dan Wakil Wali dr. Hermanus Man mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemkot diberi penghargaan karena berkinerja baik. Penghargaan ini berdasarkan penilaian Kemendagri terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2018.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, mengatakan, Pemkot Kupang meraih penghargaan atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada urusan pemerintahan wajib, pilihan, dan penunjang dengan skor 3,1911 dengan status kinerja sangat tinggi.

“Piagam (penghargaan) ini seharusnya diserahkan pada April 2020, namun karena merebaknya pandemi Covid-19, maka baru bisa diserahkan pada bulan November 2020,” ujarnya.

Piagam dari Kemendagri itu sendiri baru diterima oleh Wali Kota Kupang pada Senin (28/12/2020) lalu di Kupang.

Terpisah, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, menjelaskan, piagam tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemendagri kepada daerah-daerah sesuai hasil penilaian LPPD setiap tahun.

“Kita bersyukur karena Kota Kupang termasuk salah satu yang mendapat apresiasi dari Kemendagri,” ucapnya.

Jefri pun berterima kasih kepada semua jajaran Pemkot, Pimpinan OPD, PTT dan semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

“Terima kasih kepada semua yang telah mendukung sehingga kita mendapat apresiasi dari Kemendagri. Ini prestasi luar biasa karena kerja keras teman-teman ASN, PTT dan semua pihak di dalamnya,” tutup Jefri. (red/pkp/hms)

Komentar Sesuai Topik Di Atas

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini