Gregorius Ganggur
Gregorius Ganggur

sergap.id, OPINI – Program Pendidikan Guru Penggerak adalah salah satu program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dalam mengejawantahkan Merdeka Belajar.

Lewat Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan program ini dirancang untuk menyiapkan para pemimpin pendidikan Indonesia masa depan, yang mampu mendorong tumbuh kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan guru di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Program Pendidikan Guru Penggerak tersebut merupakan satu dari lima gebrakan Kemdikbudristek dalam mewujudkan Kemerdekaan Belajar baik bagi guru maupun peserta didik. Bagi Peserta Program Pendidika Guru, mereka tentunya harus melewati tahapan seleksi yang ketat. Selain tahap penyeleksian yang ketat, peserta program Pendidikan guru penggerak (PPGP) juga harus mengikuti kegiatan daring dan luring selama Sembilan (9) bulan.

Kegiatan daring dapat diakses melalui Learning Management System masing-masing peserta Pendidikan Guru Penggerak. Kegiatan daring tersebut dibimbing oleh seorang fasilitator dan admin LMS yang selalu siap membantu kesulitan peserta dalam mengakses pembelajaran dalam LMS. Konten LMS telah disiapkan secara matang, dimana di dalamnya terdapat materi, penugasan, jurnal refleksi dan ruang diskusi yang terjadwal dengan baik.

Peserta program Pendidikan Guru Penggerak lewat modul pembelajaran dibekali, diarahkan agar mampu menjadi agen pemimpin Pendidikan Indonesia di masa depan. Peserta dibimbing dan diarahkan agar mampu menciptakan pembelajaran yang berpihak pada peserta didik, menjadi agen transformasi Pendidikan dan mampu menggerakan semua ekosistem pendidikan demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kompetensi, karakter dan budi pekerti dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

Untuk mencapai hal tersebut setiap peserta program Pendidikan Guru Penggerak dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni. Salah satunya adalah memahami, mengetahui dan menerapkan Peran dan Nilai-Nilai dari seorang Guru Penggerak.

  • Peran Seorang Guru Penggerak

Seorang Guru Penggerak yang diharapkan dari Program Pendidikan Guru Penggerak harus memiliki peran dalam menjalankan tugasnya sesuai tujuan mulia program tersebut. Seorang Guru Penggerak harus mampu menjalankan perannya agar terciptanya merdeka belajar dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Peran tersebut yaitu; (1) Mampu Menjadi Pemimpin Pembelajaran, (2) Mampu Menggerakan Komunitas Praktisi, (3) Mampu Menjadi Coach Bagi Guru Lain, (4) Mampu Mendorong Kolaborasi Antar Guru, dan (5) Mampu Mewujudkan Kepemimpinan Murid.

Seorang Guru Penggerak adalah Pemimpin Pembelajaran yang mendorong wellbeing ekosistem Pendidikan sekolah. Wellbeing artinya bagaimana proses pembelajaran dimana seorang guru berpiiak pada peserta didik. Guru sebagai pemimpin pembelajaran memberikan rasa kenyamanan dan pembelajaran berdasarkan kebutuhan peserta didik. Guru sebagai pemimpin pembelajaran dalam konteks ini tentunnya harus menitik beratkan proses pembelajaran pada komponen pembelajaran seperti Kurikulum, Proses Belajar Mengajar, Asesmen, Evaluasi, dan Pengembangan terhadap guru serta komunitas sekolah.

Seorang Guru Penggerak tentunya juga harus memiliki kemampuan menggerakan komunitas praktisi. Berperan aktif dalam komunitas di dalam sekolah maupun di luar sekolah dengan para praktisi Pendidikan adalah peran Guru dalam menunjang proses pembelajaran di dalam kelas. Pengalaman dan diskusi dengan para praktisi di luar lingkungan sekolah tentu akan menjadi referensi dan rujukan dalam memperbaiki proses di dalam lingkungan sekolah. Sejak 2010 hingga 2016, penulis melakukan peran sebagai penggerak praktisi Pendidikan. Belajar pada guru-guru berpengalaman dalam menerapkan pembelajaran yang holistik sekolah-sekolah Katolik di Jakarta serta diskusi dengan para pegiat Pendidikan yang berdomisili di Bogor, Surabaya dan Jogyakarta menyadarkan penulis bahwa ada  banyak kekurangan dalam diri.

Apa yang diperoleh dari komunitas praktisi tentunya menjadi rujukan bagi penulis dan mencoba untuk membaginya dengan rekan guru. Seorang guru penggerak mestinya mampu berbagi pengalaman dan berkolaborasi yang baik. Kolaborasi yang baik tentunya terlahir dari kesadaran akan kekurangan dalam diri seorang guru. Guru Penggerak dalam hal ini harus mampu menjadi coach bagi rekan sejawat. Hal ini tentunya akan menciptakan hubungan yang harmonis dan dengan sendirinya akan tercipta peran mendorong kolaborasi antar guru.

Seorang Guru Penggerak tentu tidak hanya mampu menjalankan perannya dengan menjadi role model dalam proses pembelajaran dan membangun kerja sama dengan para guru atau komunitas praktisi. Seorang guru penggerak juga dituntut untuk bisa mendorong peserta didiknya dengan baik dan telaten agar mereka bisa menjadi seorang pemimpin baik dalam kelompok kecil, maupun dalam orgnisasi atau komunits tertentu. Seorang guru penggerak dalam peran ini harus mampu menjadi motivator untuk membangkitkan semangat dan keberanian anak dalam mengeksplor serta mengembangkan bakat atau talenta yang Tuhan anugerahkan kepadanya sejak lahir. Menyediakan ruang, tempat sambil kita dorong agar mereka mampu menjadi seorang pemimpin, tentunya dengan tetap berpijak pada tiga semboyan Ki Hajar Dewantara, Ing Ngarso Sung Tulada, In Madya Mangun Karsa dan Tut Wuri Handayani.

  • Nilai-Nilai Seorang Guru Penggerak

Seorang guru Penggerak harus memiliki nilai (value) yang terkandung dari setiap peran yang dijalankan atau diterapkan baik dalam proses pembelajaran di dalam kelas, di luar kelas maupun kegiatan lainnnya di luar lingkungan sekolah. Nilai-nilai tersebut tentunya sudah melekat dalam diri seorang guru, dan juga mampu diterapkan lewat rasa (kelakukan/sikap) dan karsa (Tindakan atau perbuatan/psikomotor).

Nilai-nilai tersebut tentunya sangat diharapkan dapat diaktualisasikan lewat perilaku, dan perbuatan dari anak didik. Dalam menjalankan setiap kegiatan nilai-nilai itu akan tersirat atau dapat dikemas dalam setiap kegiatan pembelajaran. Nilai-nilai dimaksud adalah; Nilai Mandiri, Nilai Kolaboratif, Nilai Reflektif, Nilai Inovatif dan Nilai Berpihak Pada Peserta Didik.

  • Mandiri

Mandiri artinya dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain. Nilai Mandiri artinya sebuah nilai yang terkandung di dalam diri seorang Guru Penggerak, dimana dia mampu melakukan sesuatu tanpa bergantung pada orang lain. Seorang Guru penggerak harus memiliki sebuah inisiatif yang tinggi, tanpa menunggu perintah dari pimpinan atau orang lain dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru. Menginisiasi dalam hal ini tentu saja melakukan sesuatu yang berdampak baik bagi diri sendiri, bagi anak didik dan atau Lembaga Pendidikan pun lingkungan sekitar tempat tinggal.

Seorang guru yang mandiri tentu akan menggunakan segala kemampuannya untuk dapat melakukan sesuatu. Guru yang mandiri akan selalu memiliki waktu untuk melakukan pembaharuan diri karena senantiasa memiliki kesempatan untuk memperbaiki nilai dirinya. Mengikuti kegiatan Seminar, Workshop, Pelatihan, Diklat tanpa menunggu perintah dari atasan atau dari dinas Pendidikan adalah contoh sederhana sikap atau nilai kemandirian seorang guru.

  • Kolaboratif

Kolaboratif bermakna memiliki sikap atau nilai menjalin kerja sama. Menjalin kerja sama seorang guruakan tumbuh manakala mampu melihat diri dengan segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Kelemahan dalam diri seorang guru akan membuka peluang baginya untuk menjalin atau membangun komunikasi dengan guru lain yang mampu mengisi kekurangan dalam dirinya, sedangkan kelebihan atau kekuatan yang ada dalam dirinya tentu akan menjadi nilai yang bisa dibagikan dengan siapapun yang melakukan kolaborasi dengannya. Kolaborasi itu bisa saja dengan peserta didik di dalam kelas, di luar kelas, kolaborasi dengan rekan sejawat, dengan semua komunitas di dalam sekolah, di luar sekolah yang tentunya memiliki tujuan yang sama memperbaiki sesuatu yang belum tercapai.

  • Reflektif

Melakukan refleksi terhadap sebuah proses kegiatan adalah sebuah keharusan dalam proses pembelajaran. Dengan melakukan refleksi guru tentu bisa melihat sejauh mana peserta didik memahami pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dalam sebuah kegiatan eskul seorang pendidik, akan bisa mengetahui capaian dan apa yang belum tercapai melalui sebuah refleksi.

  • Inovatif

Di tengah tantangan pandemi Covid 19, pembelajaran dan kegiatan lain mengalami banyak kendala. Berbagai cara tentu dapat dilakukan oleh seorang guru agar tetap melaksanakan belajar dengan peserta didik. Memiliki nilai Inovatif dalam diri seorang Guru Penggerak dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tentu akan dapat mendukung proses pembelajaran dan atau kegiatan lainnya.

  • Berpihak pada Murid

Nilai keberpihakan pada murid tidak mudah seperti penulis mendawatkan tulisan ini. Memahami kodrat anak, memahami kebutuhan belajar peserta didik tentu melalui sebuah sikap keterbukaan dari seorang guru. Selain itu, meluangkan waktu yang cukup untuk bisa mengetahui kebutuhan, perasaan dan kendala peserta didik adalah salah satu langkah agar seorang guru benar-benar memiliki nilai keberpihakan.

  • Relevansi Nilai dan Peran Guru Penggerak Dengan Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Dalam konsep pemikiran Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah “menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat” (Modul 1.1: LMS Guru Penggerak). Untuk mengejawantahkan pemikiran beliau tentu dibutuhkan figur seorang guru yang mampu menuntun, memahami kodrat anak dan merangkul/menghamba kepada peserta didik sehingga akan mewujudkan keselamatan dan kebahagiaan pada diri peserta didik sebagai manusia ciptaan Tuhan dan sebagai anggota masyarakat.

Menengok tujuan program program Pendidikan Guru penggerak kita tentu sepakat bahwa apa yang diharapakan dari program Guru Penggerak tidak jauh berbeda dengan tujuan Pendidikan menurut pemikiran Ki Hajar Dewantara. Agar mencapai tujuan tersebut, seorang Guru Penggerak tentu harus memiliki nilai dan peran yang dapat menunjang terciptanya Profil Pelajar Pancasila.

Profil pelajar Pancasila dimaksud adalah pelajar Indonesia yang memiliki kompetensi, karakter, dan budi pekerti yang terkandung di dalam nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai itu adalah; (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia, (2) Berkebhinekaan Global, (3) Mandiri, (4) Bergotong Royong, (5) Bernalar Kritis dan (6) Kreatif.

Oeh karenanya, seorang Guru Penggerak harus mampu memainkan peran seorang Guru Penggerak dan menanamkan nilai-nilai Guru Penggerak bagi diri sendiri, peserta didik, rekan sejawat, komunitas sekolah, praktisi Pendidikan dan juga komunitas lainnya. Dengan melakukan secara mandiri, kolaborasi, refleksi, dan inovasi, serta berpihak pada peserta didik maka pemimpin Pendidikan Indonesia masa depan akan terwujud hingga melahirkan profil Pelajar Pancasila.

  • Penulis: Gregorius Ganggur/CGP Angkatan 3, Kabupaten Manggarai

1 Komentar

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini