sergap.id, ENDE – Bau busuk menyengat itu berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di RT 004, RW 002, Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Demikian disampaikan Nogor Lama Mana kepada SERGAP, Jumat 15 Maret 2024.
Menurut Nogor, bau busuk tersebut berasal dari limbah RPH yang tidak dikelola secara professional.
Keluhan serupa disampaikan Kepala Sekolah Menengah Agama Katolik Negeri (SMAKN) Ende, Sony Duri, S.Ag.
“Polusi RPH sangat mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berlangsung di sekolah kami. Guru serta Anak-anak didik menjadi tidak terfokus. Terkandang proses KBM diberhentikan karena bau yang sangat menyengat”, ungkapnya.
Masyarakat sekitar pun sejak 2015 telah menyampaikan protes mereka kepada pemerintah desa, dan ini dibenarkan oleh Kepala Desa Nanganesa, Ishak Ismail, S.Sos.
“Keluhan itu sudah kami teruskan kepada Dinas terkait. Namun Dinas mengatakan bahwa mereka tidak memiliki anggaran untuk memindahkan RPH”, ucapnya.
Wakil Ketua DPR Ende yang juga warga Nanganesa, Tibertius Dedimus Toki, menegaskan, saat ini kehadirann RPH RPH itu sudah sangat-sangat menggangu masyarakat sekitar.
“RPH ini harus segera dipindahkan. Dalam beberapa kali rapat Paripurna, saya sudah sering mengangkat hal ini. Tapi sampai saat ini pemerintah melihat hal itu sebagai hal yang yang biasa-biasa saja. Pemerintah seakan-akan tutup mata. Saya kuatir, jika kondisi ini dibiarkan maka akan terjadi penyebaran penyakit”, ucapnya.
Tibertius mengaku sudah seringkali berkomunikasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende agar segera mencari solusi. Tetapi Dinas selalu beralasan tidak memiliki anggaran.
Padahal Pemkab Ende memiliki dana cukup, bahkan mampu membeli lahan baru untuk RPH yang ramah lingkungan.
“Solusinya hanya satu, yakni butuh keseriusan pemerintah menyikapi hal ini”, tegasnya.
Terpisah, Plt Kadis Pertanian Ende, Gadir Dean, Sp, dan Kabid Peternakan, Drh. Said Johan, mengaku belum pernah sekalipun menerima keluhan masyarakat.
Apalagi pengolahan limbah RPH miliki sistem pengolahan yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Jika ada keluahan masyarakat soal bau, maka ke depannya kami akan mengusahakan untuk mengatasi bau itu dengan melakukan fogging atau cara lain”, ujar Said.
Namun saat ini, kata Gadir, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk memindahkan lokasi RPH. (ven/ven)