Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil saat memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara, Senin (26/8/19).

sergap.id, JAKARTA – Ibu kota negara RI resmi dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan. Keputusan ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/19).

Jokowi menjelaskan, pemindahan ibu kota telah melalui kajian mendalam sejak beberapa tahun terakhir.

“Hasilnya lokasi ibu kota paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasar Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai, Provinsi Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Ada lima alasan kenapa dua tempat itu yang dipilih menjadi lokasi ibu kota negara, Pertama, kata Jokowi, resiko bencana minimal, baik banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.

Kedua, lokasi strategis, ada di tengah-tengah Indonesia. Secara geografis, jarak rata-rata Kalimantan Timur ke seluruh Provinsi di Indonesia memang cukup pendek, yakni 893 km, terpendek kedua di antara lima calon ibu kota lainnya, atau di bawah Kalimantan Tengah yang jarak rata-rata ke seluruh provinsi sejauh 792 km.

Ketiga, dua kabupaten itu ada di dekat perkotaan yang sudah berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda.

Keempat, infrastruktur yang relatif lengkap.

Kelima, di dua tempat itu tersedia lahan yang sudah dikuasai pemerintah, seluas 180 ribu hektar.

Jokowi mengatakan, setelah ini pemerintah akan mulai merancang UU ibukota baru. Tahun 2020 akhir, pemerintah akan memulai konstruksi, dan pada 2024, pemindahan ibu kota akan dilakukan secara bertahap.

Pembangunan ibu kota akan dilakukan bersama swasta. APBN hanya menyumbang 19 persen dari total biaya yang dibutuhkan.

Bagaimana dengan Jakarta? Jokowi memastikan, Jakarta akan tetap jadi pusat bisnis, perdagangan yang berskala global.

Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kalimantan Timur Isan Noor, dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Sebelumya, Jokowi sempat meminta izin kepada anggota parlemen saat hadir di Sidang Tahunan MPR 2019, pada 16 Agustus lalu.

“Dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak, Ibu, Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” kata Jokowi. (el/el)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini