sergap.id, KUPANG – Sejumlah pejabat yang mengabdi di Kota Kupang akan mengakhiri pengabdian mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Salah satunya adalah Inspektur Inspektorat Daerah Kota Kupang, Alex Jewarus yang resmi memasuki masa pensiun terhitung 1 Januari 2020.
Alex Jewarus menyempatkan diri berpamitan dengan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di ruang kerjanya, Jumat (3/1/20).
Selain Alex Jewarus, beberapa pejabat Eselon II yang akan pensiun tahun 2020 yakni Jacob Laurens Tokoh (Staf Ahli Wali Kota Kupang), David Marts Mangi, Felisberto Amaral (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja), dan Hendrik Saba (Kepala Balitbang Daerah). Sementara itu, dua pejabat lainnya, yakni Asisten III Setda Kota Kupang, Jhon Eduard Pelt, Asisten I, Yos Rera Beka akan purnabakti pada Juni 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe, membenarkan pensiunnya sejumlah pejabat itu.
Ade mengatakan, pada akhir Februari nanti akan digelar seleksi untuk pengisian jabatan Eselon II yang lowong sekaligus seleksi pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Tujuh jabatan Eselon II yang dilelang yakni Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Balitbang Daerah, dua Staf Ahli, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah.
“Sampai saat ini jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah masih lowong, juga Kepala Badan Pendapatan Daerah, karena Badan Keuangan terjadi perubahan nomenklatur yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2020,” ujarnya.
Ada tiga jabatan Eselon II yang sampai saat ini belum ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) karena masih didiskusikan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Plt Kepala Inspektorat, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset serta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah.
“Kita gelar sekalian (Seleksi pejabat eselon II dan Sekda, Red) karena memang tim assesor hanya ada satu di provinsi. Memang kalau untuk pansel Eselon II semuanya dari Kota, namun untuk pansel Sekda dari provinsi, maka kita gelar sekaligus sehingga semua jabatan kosong dapat diisi,” pungkasnya. (dim/dim)