Cuplikan video viral 6 anggota dprd malaka pesta di kantor dprd
Cuplikan video viral 6 Anggota DPRD Malaka pesta di Kantor DPRD usai Sidang Paripurna, 12 Juli 2021.

sergap.id, BETUN – Enam Anggota DPRD Kabupaten Malaka yang terekam pesta miras dan karoke di Kantor DPRD Malaka usai Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda pada Senin (12/07/21) lalu, terancam kena sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Malaka.

Keenam wakil rakyat tersebut adalah Mery Kain dari Fraksi Golkar, Bernadete Kiik dari Fraksi Hanura, Raymundus Seran Klau dari Fraksi Golkar, Jemy Koi dari Fraksi Golkar, Ignas Fahik dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Frederikus Seran dari Fraksi Nasdem.

Informasi yang dihimpun SERGAP menyebutkan, pesta miras disertai karoke sambil dansa portu dan menari chacha tersebut merupakan perayaan hari ulang tahun dua anggota DPRD Malaka, yakni Jemy Koi dan Ans Taolin dari Fraksi Nasdem yang jatuh pada tanggal 11 Juli 2021, namun perayaannya ditunda pada tanggal 12 Juli 2021 usai sidang paripurna Ranperda.

Namun Ans Taolin tidak hadir di perayaan itu karena memilih merayakan hari ulang tahunnya secara sederhana di sebuah warung makan bersama beberapa orang temannya.

Aksi enam anggota dewan itu kemudian viral di media sosial, setelah salah seorang dari pengikut pesta itu mengupload video pesta ke media sosial.

Kini kasusnya sedang ditangani oleh BK DPRD Malaka setelah mengamati, mengevaluasi etika dan moral enam Anggota DPRD itu dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan lembaga DPRD sesuai dengan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Malaka.

“Saya atas nama pimpinan (DPRD), setelah berdiskusi dengan alat kelengkapan dewan berkaitan dengan video yang beredar di media sosial itu, yang membuat masyarakat Malaka sangat gelisah dan sangat marah, maka kami akan menindaklanjuti kerisauan masyarakat itu. Kami sudah putuskan akan mengambil tindakan. Kita akan beri sanksi. Tentu ini ada mekanismenya. Saya harap masyarakat bersabar,” ujar Wakil Ketua II DPRD Malaka, Hendrikus Fahik Taek, kepada awak media di Kantor DPRD Malaka, Jumat (23/ 7/2021)

Fahik mengaku, dirinya mengikuti perkembangan di media massa tentang viralnya pesta yang dilakukan oleh enam Anggota DPRD tersebut.

Karena “Sangat mengganggu,” tegasnya.

Menurut Fahik, acara ultah tersebut merupakan aksi spontan enam anggota DPRD itu.

“Itu spontanitas. (Tapi) narasi yang dibangun (di video itu) seolah-olah ada pesta besar. Sesungguhnya itu bukan pesta,” ucapnya.

Walau demikian, Fahik mengatakan, apa yang dilakukan oleh enam anggota dewan itu sangat meresahkan masyarakat, dan telah menjadi perbincangan publik. Karena itu dirinya bersama pimpinan DPRD yang lain sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tentang Tata Tertib DPRD, dan Perda Nomor 2 tentang kode etik DPRD.

Fahik pun meminta masyarakat untuk tidak membesar-besarkan kasus ini.

“Karena kami akan menyelesaikan persoalan ini sesuai mekanisme dan tata cara persidangan sesuai tatib dan kode etik,” katanya.

Pernyataan Fahik tersebut mendapat tanggapan dari Sony Bere Nahak, aktivis yang juga mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Kupang.

“Kaka eee, kalau itu bukan pesta, terus itu apa namanya? Mau spontan atau rencana itu tetap pesta. Karena unsur-unsur pestanya lengkap, ya miras ada, dansa ada, menari-menari gaya bebas juga ada, yang diiringi musik karoke. Loh koq itu dibilang bukan pesta?,” tanyanya.

BACA JUGA: ANGGOTA DPRD PESTA MIRAS DI KANTOR DPRD MALAKA

“Yang mesti dilakukan oleh pimpinan DPRD itu adalah minta maaf. Jika demikian masyarakat bisa memaklumi. Karena pada dasarnya tidak ada manusia yang sempurna. Semua orang bisa saja berbuat kilaf, dan bisa diakhiri dengan saling memaafkan. Bukan seperti ini. Ini kan jelas membela diri dengan berusaha mengibuli masyarakat bahwa itu bukan pesta. Nah kalau itu bukan pesta, terus itu acara apa? Acara sembahyang kah? Lucu kan?,” pungkasnya.  (red/bul)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini