“Kalau yg dibawah keLembata itu bukan diambil secara paksa, tapi diambil secara halusko?”. Robertus Achellius Tasoy.
“Kalau yg dibawah keLembata itu bukan diambil secara paksa, tapi diambil secara halusko?”. Robertus Achellius Tasoy.

sergap.id, KUPANG – Warganet menilai pemerintah bersikap tebang pilih dalam menangani jenazah yang teridentifikasi terpapar covid-19 berdasarkan tes cepat antigen atau PCR. Hal ini setelah dua kasus kematian di RS Siloam Kupang ditangani secara berbeda, yakni kasus kematian Bupati Kabupaten Lembata, EYS, pada Sabtu (17/7/21), dan kematian salah satu warga Keluarahan Alak, Kota Kupang, berinisial LHH, umur 27 tahun, pada Rabu (21/7/21).

Jenazah Bupati EYS diijinkan dimakamkan di lahan rumahnya di Lembata, setelah lebih dari 18 jam meninggal dunia dan diterbangkan dengan pesawat dari Kupang ke Lembata. Sementara jasad LHH yang sempat dirampas oleh keluarga dari tangan para petugas covid, penguburannya tetap menggunakan protokol penanganan jenazah covid-19.

LHH diketahui masuk rumah sakit pada Rabu dini hari untuk menjalani operasi kanker prostat yang sudah lama dideritanya. Namun setelah operasi, LHH dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.57 Wita. Tim medis RS Siloam lantas melakukan tes cepat antigen, dan hasilnya positif Covid-19.

Pihak RS Siloam lantas berkoordinasi dengan keluarga dan Satgas Covid-19 agar almarhum dimakamkan secara covid. Namun keluarga menolak.

Karena itu, pihak rumah sakit lantas berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan keluraga duka sempat ditenangkan dan diberi penjelasan tentang penanganan jenazah terpapar covid.

Sebagian dari keluarga almarhum sempat menerima penjelasan polisi, namun sebagiannya lagi tetap tak terima. Alasan mereka adalah almarhum sudah lama mengidap kanker prostat, bukan covid.

Dan, saat jenazah tiba di depan kamar mayat RS Siloam, sebagian anggota keluarga almarhum yang menunggu kedatangan jenazah langsung merampas jenazah dari keranda. Jenazah kemudian dibawa pulang menggunakan mobil pikap ke rumah duka.

Namun berkat pendekatan dan penjelasan tim covid bersama aparat Polsek Oebobo, keluarga akhirnya setuju almarhum dimakamkan mengikuti protokol covid di TPU Fatukoa, Kupang, sekitar pukul 14.20 Wita.

Berikut komentar warganet di grup facebook Nano – Nano Rame Rasanya:

“Kow baru” alm bupati lembata bosong di mana ew…hisss bikin berdosa ktng sa”. Aurel Sintya Sonbai Elreal.

“Saya pikir persoalan Bupati yang meninggal karena covid ini dan di bawa pulang ke daerahnya utk di kuburkan itu, memang bisa di katakan penerapan aturan yang tdk adil bagimasyarakat,saya pikir persoalan ini pasti mendapat restu dari pak wali Kota dan Pak Gebernur NTT karena itu saya mohon utk kedepan kedua orang ini jika pak Gub maju lagi jadi gubernur maka mohon masyarakat NTT jangan pilih orang ini lagi termasuk Pak wali yang mau maju walikota itu karena mereka memang tdk adil utk masyarakat, kasian keluarga almarhum sangat terbeban dan para nakes yang merawat jelas mereka tdk sala sama sekali karena ini di duga perintah Bapak besar dong kalau tdk pasti tdk ada yang berani bawa pulang jenasah sekalipun yang mati itu Bupati”. Sem.

“neuuuu bosong pung suka sa,,,,mmgnya mati covid itu kejahatan ko hrs di jaga aparat???? kalo pun keluarga ngotot ambil jenazah secara paksa krn dr rumah sakit paling hobby mengcovidkan org!!!!!!!!! masa org meninggal krn sakit gula di bilang mati krn covid?????????”. Abineno Ephy.

“Org ambil paksa krna bukan covid.. Giliran yg covid di brngkatkan dng pesawat.. Keadilan di mana”. Amy Djawas.

“Di bandara jg pak biar jenazah yg mau naik psawat na suruh dia pulang ke Fatukoa, msa salah satu jenazah su lolos naik pswat baru mau bajaga ?”. Ivone Cecilia.

“pertanyaannya knpa bupati lembata di antar pulang…trus apa bedanya covid pak bupati lembata dgn masyarakt kecil…????”. Eddy Soegiyono.

“#2024 Ganti Gubernur”. Markus Loe

“Nahhhhh…..ambil contoh seperti Bupati yg bisa di bawa plg tanpa ada keributan dan di jaga aparat penegak hukum utk keramai an yg nanti terjadi…”. Epi Padja.

“Hhhhhhhhhh lucu sama aturan Daerah kita…kenapa kmarin* tidak ketat jaga spya na yang kmarin bapak Alm Bupati meninggl dan tidak langsung bawa ke fatu koa untuk di makamkan dan di biarkan harus di terbangkan ke lembata baru di makamkan…???”. Nhicolas Nhick

“Dan perlu diketahui juga aparat harus tegas dn adil, siapun orgnya termasuk pejabat sekalipun harus sesuai protap, jgn pejabat dibiarkan utk dibawa plg keluarga sedsngkn kalo masyarakt dituntut harus taat protap, jgn jadikan keadilan di negri ini sprti pisau, semakin tajam kebawah tapi ke atas tumpul”. Kajee Np.

“Kalau yg dibawah keLembata itu bukan diambil secara paksa,tapi diambil secara halusko?”. Robertus Achellius Tasoy.

“???kalian buat aturan tidak benar.tdk pegang aturan.keja TDK sesuai aturan.barusan yg dikirim ke Lembata itu meninggal Krn covid atau kecelakaan pak? jngan lukai hati rakyat.ingat itu”. Adit Aditya.

“Woiii aturan ni kamu buat untuk rakyat kecil sj ko? malu dikit sama rakyat pak ???”. Adit Aditya.

“Jangan buat aturan yg hanya mempersulit masyarakat kecil.. INI KATONG PUNG HIDUP WOOEHHH..???”, Kaka. (el/el)

KOMENTAR ANDA?

Silakan masukkan komentar Anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini