sergap.id, RIUNG – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan di Kampung Wewolasi, Desa Lengkosambi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, kini masih didalami Polsek Riung.
Kapolres Ngada melalui Kapolsek Riung, Ipda. Nurkholik, mengatakan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk saksi korban, teman korban, dan terduga pelaku.
“Dari hasil penyelidikan sementara didapati dugaan pelakunya sebanyak 4 orang atas nama Yeremias Lusi, Marianus Sue, Arianus Stenly Jago, dan Arsonius Rembo. Namun (4 orang itu) belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan kekurangan alat bukti dan keterangan saksi yang melihat secara langsung terkait peranan dari ke 4 tersangka”, beber Nurkholik kepada SERGAP, Selasa 1 Februari 2022.
“Kasus Sardianto saat ini masih dalam proses penyelidikan. Saksi Hendra yang saat kejadian ada bersama Sardianto sudah kita periksa. Selain Hendra, ada satu saksi atas nama Aprianto Tonda juga sudah kita periksa. Berdasarkan keterangan dari saudara Aprianto bahwa dirinya tidak melihat secara langsung saat Sardianto dikeroyok. Menurut Aprianto, dirinya melihat saudara Sardianto pada saat dia lari ke rumahnya untuk mencari perlindungan”, bebernya.
Nuskholik mengatakan, Yeremias Lusi, salah satu pelaku telah mengaku ikut melakukan penganiayaan terhadap Sardianto.
“Hasil visum terkait kasus penganiayaan terhadap saudara Sardianto sudah dikantongi pihak penyidik. Saat ini kita terus dalami kasusnya, terutama saksi yang melihat langsung saat kejadian di TKP. Kita akan ungkap sampai tuntas. Saya minta pihak keluarga tetap tenang, serahkan kepada kami untuk mengungkap kasus ini”, pintanya.
Nurkholik menambahkan, selain terjadi penganiayaan terhadap Sardianto, di hari yang sama terjadi juga kasus penganiayaan terhadap korban Rikardus Badho di lokasi yang sama.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Penganiayaan Terhadap Sardianto
“Untuk kasus ini, berkasnya sudah P21”, pungkas Nurkholik. (sg/sg)