
PAGI itu, suasana di Bandara Aérobosman Ende tampak seperti biasa—lalu-lalang penumpang, pengumuman keberangkatan yang bersahutan, dan antrean yang bergerak perlahan. Namun di salah satu sudut, sebuah percakapan berubah menjadi perdebatan. Di sanalah saya melihat sebuah peristiwa kecil yang menyimpan makna besar.
Dalam sebuah video yang diunggah sahabat saya, Giorgio Babo Moggi, ia tampak berdiri menghadapi petugas bandara. Suaranya tegas, meski sesekali terdengar lelah. Ia tidak sedang memperjuangkan hal besar dalam ukuran kebijakan negara—hanya sebuah tongkat. Namun bagi dirinya, tongkat itu bukan sekadar benda.
Tongkat itu adalah kakinya yang lain. Penopang langkahnya. Alat yang membuatnya bisa bergerak, menjelajah, dan hidup dengan lebih mandiri.
Namun pagi itu, tongkat itu diperlakukan seperti barang bawaan biasa—ditimbang, dinilai, lalu dikenakan biaya.
Di situlah persoalan itu bermula.
Bagi sebagian orang, mungkin ini tampak sepele. Hanya soal aturan bagasi, soal prosedur yang harus dijalankan. Tetapi bagi penyandang disabilitas, kebijakan semacam ini terasa seperti tamparan halus—yang menyakitkan justru karena dianggap wajar.
Bagaimana mungkin sesuatu yang menjadi bagian dari tubuh seseorang, yang tak terpisahkan dari kehidupannya, diperlakukan layaknya koper atau tas tambahan?
Dalam video itu, perdebatan berlangsung. Tidak hanya tentang biaya, tetapi tentang pemahaman. Tentang cara melihat manusia—apakah sebagai individu utuh dengan kebutuhan khusus, atau sekadar penumpang yang harus tunduk pada aturan tanpa pengecualian.
Di tengah hiruk-pikuk bandara, percakapan itu seperti membuka tirai yang selama ini menutup kenyataan: bahwa empati belum selalu hadir dalam sistem pelayanan publik.
Padahal di banyak tempat, perubahan sudah mulai terasa. Maskapai dan layanan transportasi perlahan belajar menjadi lebih inklusif—memberi ruang, memberi kemudahan, dan yang terpenting, memberi pengakuan bahwa tidak semua penumpang berada dalam kondisi yang sama.
Namun kejadian di Ende pagi itu seolah membawa kita mundur beberapa langkah.
Ini bukan tentang berapa rupiah yang harus dibayar. Ini tentang bagaimana kita memandang martabat manusia. Memungut biaya atas alat bantu difabel sama saja dengan membebankan “harga” atas keterbatasan yang tidak mereka pilih.
Dan itu, dalam bentuk apa pun, adalah diskriminasi.
Barangkali bagi petugas, itu hanya menjalankan aturan. Tetapi justru di situlah letak persoalannya: ketika aturan kehilangan rasa, ketika prosedur berjalan tanpa hati.
Sebab transportasi, pada dasarnya, adalah tentang memindahkan manusia dari satu tempat ke tempat lain—bukan sekadar barang.
Dan manusia datang dengan segala keberagaman kondisinya.
Jika kejadian seperti ini masih terjadi, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya kebijakannya, tetapi cara berpikir di baliknya. Karena dunia yang adil bukanlah dunia yang memperlakukan semua orang sama, melainkan dunia yang memahami perbedaan dan memberi ruang yang setara.
Di Bandara Aérobosman Ende, pagi itu, sebuah tongkat telah mengajarkan kita satu hal penting: bahwa kemanusiaan tidak boleh kalah oleh aturan. (CP)




























