sergap.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa peran serikat pekerja dan serikat buruh tidak lagi cukup hanya sebatas memperjuangkan hak-hak normatif anggotanya. Di tengah gelombang transformasi dunia kerja yang berlangsung begitu cepat, serikat pekerja dituntut tampil sebagai motor penggerak peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia.

Pesan itu disampaikan Yassierli saat membuka Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia di Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, perubahan lanskap ketenagakerjaan global kini bergerak dalam kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, didorong oleh digitalisasi, otomatisasi, dan perkembangan pesat kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Dunia kerja sedang berubah secara fundamental. Keterampilan yang relevan hari ini bisa saja usang dalam waktu singkat. Karena itu, pekerja Indonesia harus terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kapasitasnya agar tetap kompetitif,” tegasnya.

Yassierli menilai, serikat pekerja memiliki posisi strategis dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi era disrupsi. Tidak hanya sebagai wadah advokasi, tetapi juga sebagai mitra utama dalam membangun tenaga kerja yang unggul, produktif, dan siap menjawab kebutuhan industri masa depan.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upah yang lebih baik, perlindungan yang lebih kuat, dan posisi tawar yang lebih tinggi hanya dapat dicapai jika pekerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan pasar.

“Serikat pekerja harus menjadi jembatan antara kebutuhan industri dan pengembangan kapasitas anggotanya. Inilah kunci agar pekerja memiliki daya saing sekaligus nilai tambah di tengah persaingan global,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen, Kementerian Ketenagakerjaan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan serikat pekerja dan serikat buruh. Kolaborasi tersebut diarahkan pada penyelenggaraan program pelatihan yang adaptif, responsif, dan berbasis kebutuhan industri.

Program yang ditawarkan mencakup peningkatan keterampilan teknis maupun nonteknis, sertifikasi kompetensi, penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga peningkatan produktivitas kerja.

“Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja Indonesia memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan posisi tawar yang semakin kuat,” katanya.

Tak hanya fokus pada peningkatan kompetensi, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja. Langkah tersebut diwujudkan melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor ekonomi digital, termasuk pengemudi dan kurir daring.

Yassierli juga mengajak serikat pekerja untuk terlibat aktif dalam proses perumusan kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui dialog yang terbuka, konstruktif, dan setara antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Tujuan kita sama: membangun industri yang maju, berdaya saing, dan sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja terus meningkat. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan, gagasan, dan rekomendasi terbaik dari serikat pekerja,” pungkasnya. (kem/ker/cis)