sergap.id, KUPANG – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik lima pejabat eselon II pada Rabu (28/8/19).
Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Sasando, Lantai III Kantor Wali Kota Kupang.
Kelima pejabat yang dilantik tersebut adalah Ir. Eduard Jhon Pelt pada jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Filmon Lulupoy, S.Pd, MM sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang, dr. I. Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si sebagai Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, dan drg. Retnowati M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Jefri mengatakan, mutasi kali ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan regenerasi yang berlangsung secara alami untuk meningkatkan sistem kelembagaan, sekaligus upaya peningkatan sumber daya aparatur di lingkup Pemerintah Kota Kupang demi tercapainya tatanan pemerintahan yang ideal.
“Ini merupakan bagian dari penyegaran yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pejabat maupun organisasi,” katanya.
Dalam perspektif inilah, lanjut Jefri, pemerintah secara konsisten melakukan peningkatan kapasitas aparatur melalui berbagai pendekatan, antara lain lewat mutasi, termasuk rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Kupang saat ini.
Jefri meminta agar mutasi ini tidak diinterpretasikan dari sudut pandang negatif, tetapi harus dimaknai dari kepentingan organisasi, dalam perspektif pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, menjawab perubahan lingkungan kerja yang cepat, serta tuntutan masyarakat terhadap jenis dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, sehingga lebih bersemangat, lebih aktif, kreatif dan inovatif.
“Pada hakikatnya jabatan dapat dipandang dalam dua konsepsi, yaitu jabatan merupakan anugerah Tuhan dan karena itu harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan dengan rasa takut akan Tuhan dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan, jabatan merupakan kepercayaan pimpinan karena saudara dinilai cakap dan memiliki kompetensi atas jabatan tersebut, oleh karena itu, saudara wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan segala daya, kemampuan dan memberikan pertanggungjawaban kepada pimpinan sebagai pemberi kepercayaan,” katanya.
Para pejabat yang menduduki jabatan Eselon II dituntut bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas dalam rangka peningkatan pembangunan, secara khusus mendukung komitmen pemerintah untuk menjadikan Kota Kupang lebih baik menuju kota yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera melalui tata kelola pemerintah yang bebas KKN dalam semangat “Ayo Berubah”.
“Seluruh pejabat yang dilantik, kiranya sumpah dan janji yang telah diucapkan serta pakta integritas yang telah ditandatangani benar-benar dipegang teguh sebagai sebuah komitmen moril yang tinggi dari dalam melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab yang diemban,” tutupnya. (hms/adv)