
sergap.id, SOE – Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2013-2018, Benny Litelnoni, kehilangan uang sebanyak Rp 35 juta di rekeningnya usai membeli token atau pulsa listrik secara online.
Setelah tahu uangnya raib secara misterius, Benny lantas melapor ke pihak bank, namun tidak ada solusi. Karena itu, Benny lantas melaporkan kasus tersebut ke Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/424/XII/2022/SPKT/POLDA NTT tanggal 31 Desember 2022.
Emanuel Passar, kuasa hukum Benny Litelnoni, mengatakan, kejadian bermula ketika kliennya membeli pulsa listrik melalui aplikasi bank BRI sebesar Rp 100 ribu. Satu jam kemudian Benny mendapat notifikasi yang isi pesannya adalah ada penarikan uang sebesar Rp 35.999.112.
“Uang milik klien kami dikirim ke rekening bank lain atas nama Ulfa Audria Ismi,” ungkap Emanuel.
Merasa tak pernah mengirim uang kepada Ulfa Audria Ismi, Benny pun menghubungi BRI Cabang Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk memblokir rekeningnya. Namun ia tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Akhirnya Benny melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Terpisah pemimpin Kantor Cabang BRI Soe, Eddy Enggartiasto, mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan Benny.
Menurut Eddy, berdasarkan temuan awal, berkurangnya saldo milik Benny Litelnoni adalah karena transaksi secara normal. Namun demikian, BRI tengah melakukan investigasi penyebab berkurangnya saldo milik Benny.
Pihak BRI, lanjut Eddy, menyesalkan dan berempati atas kejadian tersebut. BRI juga memastikan, nasabah tidak akan dirugikan apabila berkurangnya saldo diakibatkan kesalahan sistem perbankan.
Di samping itu, kata Eddy, dengan semakin beragamnya modus kejahatan perbankan, BRI juga senantiasa mengimbau nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI. Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dan sebagainya, melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (bs/bs)