sergap.id, KUPANG – Empat pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan segera mengakhiri masa jabatannya atau purna bakti di akhir tahun 2018.
Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Yogerens Leka, Kepala Kesebangpol Erwan Fanggidae, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daud Djira, Kepala Dinas Pariwisata Eseter Muhu dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bernadus Benu.
Untuk kelancaran tugas dan mengisi jabatan yang lowong, maka Wali Kota Jefri Riwu Kore akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) sampai proses seleksi jabatan selesai.
“Sekarang ini, ada dua jabatan yang lowong, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Asisten II,” papar Daud Djira kepada wartawan, Selasa (17/7/18) pagi .
Djira menjelaskan, dirinya akan pensiun pada 1 Agustus 2018 mendatang. Sedangkan Yogerens Leka dan Ester Mahu akan pensiun pada 1 Juli 2018, Erwan Fanggidae 1 September 2018, dan Bernadus Benu 1 November 2018.
“Untuk jabatan Sekda akan diseleksi. Jika di lingkup Pemkot Kupang tidak ada yang memenuhi syarat, maka pendaftaran dibuka untuk kabupaten lain, termasuk juga dari kalangan militer jika sipil tidak memenuhi,” ujar Daud Djira.
Menurut dia, seleksi jabatan akan dilakukan secara terbuka.
Sementara itu, Jefri Riwu Kore, mengatakan, rencana mutasi di Lingkup Pemerintahan Kota Kupang belum bisa dilakukan.
Hanya saja, “Kami pasti akan lakukan mutasi bagi kepala sekolah, dan saat ini kami baru berencana membentuk panitia,” katanya. (adv/adv)