
sergap.id, BOALEMO – Upaya pemberantasan tambang illegal di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, mendapat perlawanan dari para pelaku tambang ilegal. Dalam sebuah video yang viral beberapa jam terakhir, terlihat seorang pria adu mulut dengan Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K.
Belakangan pria yang adu mulut dengan Kapolres itu diketahui bernama Marten Yosi Basaur. Dia mendatangi Mapolres Boalemo karena alat berat miliknya yang beroperasi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diamankan Polres Boalemo.
Saat sedang diambil keterangan, tiba-tiba Marten menelepon seorang pejabat di Polda Gorontalo.
“Bang alatnya saya ditahan, saya dipanggil ke Polres, Kapolres Boalemo mau mukul saya bang,”ucap Marten kepada pria di dalam teleponnya.
Merasa apa yang disampaikan pelaku PETI itu tidak benar, Kapolres Boalemo pun langsung menghampirinya.
“Tidak ada saya mukul kamu, saya cuma kasih tahu jangan mengancam anggota saya. Saya tidak urusan, saya cuma menertibkan,” ucap Kapolres Boalemo, tegas.
AKBP Sigit pun membenarkan ihwal video yang telah beredar luas itu. Sigit menyampaikan bahwa pada 2 sampai 3 Juni 2025 dirinya menugaskan anggotanya untuk memberi himbauan dan larangan penambangan di tepi sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman.
Bukannya takut, pelaku PETI di wilayah itu malah melawan dan menakut – nakuti anggota Polres Boalemo dengan menyebut nama Petinggi di Polda Gorontalo.
“Pada saat itu anggota saya diancam oleh pelaku tambang dengan menyebutkan beberapa pejabat Polda yang dia kenal, yang saya ketahui bahwa itu tidak benar adanya. Pelaku tambang ilegal tersebut menakut – nakuti anggota saya, sehingga pada saat dia ke Polres Boalemo ,saya dengan suara besar dan agak tinggi melarang dia untuk menakut nakuti anggota saya,”terang Kapolres.
Nonton Video Lengkapnya di Youtube, KLIK DISINI
Sejauh ini Polres Boalemo tetap menunjukkan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban masyarakat dengan menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak terjadi di wilayah hukum Boalemo.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria. Semua satuan dilibatkan, termasuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Intelijen Keamanan (Intelkam), Sabhara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta dukungan penuh dari anggota Polsek setempat.
Menurut AKP Ondang Zakaria, kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum dan tindakan nyata dalam melindungi lingkungan dari praktik-praktik pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.
“Ini adalah langkah tegas. Tidak ada kompromi terhadap tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga kuat menjadi tempat aktivitas penambangan ilegal. Tim kemudian meratakan sejumlah titik galian menggunakan alat berat serta menyita berbagai peralatan tambang yang ditemukan di lokasi. Sementara itu, alat berat utama yang digunakan dalam aktivitas tersebut diketahui telah diamankan lebih dulu oleh pelaku sebelum kedatangan petugas.
Polres Boalemo menegaskan bahwa penertiban ini bukan merupakan tindakan terakhir. Operasi serupa akan terus digelar di wilayah lain yang terindikasi memiliki aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah preventif dan penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku agar tidak lagi melakukan aktivitas merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.
“Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Boalemo dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Kami tidak akan berhenti sampai aktivitas tambang ilegal benar-benar hilang dari wilayah hukum kami,” ucap AKP Ondang Zakaria seperti dikutip SERGAP dari gopublish.co.id. (el/el)