
sergap.id, KUPANG – Komitmen mewujudkan NTT Zero TPPO kini menghadapi ujian nyata. Di tengah maraknya kasus perdagangan orang yang menjerat warga Nusa Tenggara Timur hingga ke luar negeri, desakan agar aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan semakin menguat.
Tenaga Ahli Menteri HAM Bidang Human Trafficking, Gabriel Goa, secara terbuka meminta aparat penegak hukum memburu tidak hanya perekrut, tetapi juga aktor intelektual yang diduga berada di balik jaringan perdagangan orang yang menimpa Mariance Kabu dan Yuliana Dopo.
Kepada SERGAP, Gabriel Goa menyatakan dukungan penuh terhadap tekad Kapolda NTT dalam menjalankan program NTT Zero TPPO. Namun menurutnya, komitmen itu harus dibuktikan melalui langkah konkret berupa penangkapan dan proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk mereka yang diduga berperan sebagai aktor intelektual.
Dalam kasus yang menimpa Mariance Kabu di Malaysia, Gabriel mendesak Polda NTT berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO untuk mengusut tuntas jaringan yang bertanggung jawab atas keberangkatan korban.
Desakan serupa juga diarahkan pada penanganan kasus Yuliana Dopo. Menurut Gabriel, hingga kini masih terdapat pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus tersebut namun belum tersentuh proses hukum.
-
Mengapa Aktor Intelektual Sulit Tersentuh?
Pengungkapan kasus TPPO selama ini sering berakhir pada perekrut lapangan atau perantara. Padahal, jaringan perdagangan orang umumnya melibatkan rantai panjang mulai dari perekrut, penghubung, pengirim, penampung hingga pihak yang memperoleh keuntungan dari eksploitasi korban.
Karena itu, tuntutan untuk mengusut aktor intelektual menjadi penting agar penegakan hukum tidak berhenti pada lapisan terluar, sementara pengendali jaringan tetap bebas beroperasi.
Desakan Gabriel Goa juga menjadi pengingat bahwa NTT masih menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap praktik perdagangan orang dan migrasi tidak aman.
Faktor kemiskinan, minimnya lapangan kerja, rendahnya akses informasi, serta tingginya minat bekerja di luar daerah maupun luar negeri kerap dimanfaatkan oleh jaringan perekrut ilegal.
Karena itu, Gabriel mendorong kolaborasi hexahelix yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pencegahan TPPO hingga ke tingkat desa.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi pekerja migran, serta rumah aman bagi korban dan calon pekerja migran sebagai benteng perlindungan terhadap praktik perdagangan orang.
Kasus Mariance Kabu dan Yuliana Dopo kini bukan sekadar perkara individual. Kedua kasus tersebut menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen negara dalam membongkar jaringan perdagangan orang hingga ke akar-akarnya.
“Perang melawan TPPO harus menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat NTT. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan aktor intelektual merupakan kunci untuk mewujudkan NTT Zero TPPO,” tegas Gabriel Goa.
-
Yuliana Dopo
Yuliana Dopo adalah seorang perempuan muda asal Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang pernah menjadi korban TPPO. Berangkat dengan harapan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik, ia justru terjebak dalam situasi yang merenggut rasa aman, kebebasan, dan masa depannya.
Setelah melalui masa-masa sulit dan berhasil kembali ke kampung halamannya, Yuliana berjuang memulihkan diri dari trauma yang ditinggalkan oleh kejahatan tersebut. Dengan dukungan keluarga, Gereja, pemerintah, dan para pegiat kemanusiaan, ia perlahan menata kembali kehidupannya.
Penyerahan Program Reintegrasi dari Kementerian Sosial RI melalui Paroki Mater Dolorosa Mengulewa menjadi simbol kebangkitan baru dalam perjalanan hidupnya. Kini, Yuliana tidak hanya dikenal sebagai korban TPPO, tetapi juga sebagai penyintas yang berani bangkit dan menjadi inspirasi bagi korban lainnya untuk tidak menyerah menghadapi masa depan.
-
Meriance Kabu
Meriance Kabu adalah pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT yang menjadi simbol perjuangan korban TPPO dan kekerasan terhadap pekerja migran di Malaysia.
Selama lebih dari 10 tahun, Meriance berjuang mencari keadilan atas dugaan penyiksaan dan eksploitasi yang dialaminya saat bekerja di Malaysia. Di tengah berbagai tantangan, ia tidak pernah menyerah memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Perjuangannya menemukan titik terang ketika Pengadilan Malaysia menyatakan dua terdakwa, Ong Su Ping Serene dan Sang Yoke, memenuhi elemen kesalahan dalam perkara perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian. Putusan tersebut menjadi langkah penting dalam proses hukum yang selama ini diperjuangkannya.
Meski perjalanan menuju keadilan belum berakhir, Meriance tetap teguh. “Saya tidak pernah menyerah, saya tidak pernah takut,” tegasnya usai persidangan.
Kini, Meriance tidak hanya dikenal sebagai korban yang bertahan, tetapi juga sebagai simbol keberanian bagi ribuan pekerja migran Indonesia, khususnya asal NTT, yang masih berjuang melawan ketidakadilan dan eksploitasi. (sp/rs)































