MENJADI KATOLIK di Indonesia berarti hidup dalam paradoks: berjasa tapi dicurigai, hadir tapi dianggap asing. Sekolah dan rumah sakit Katolik dipuji karena bermutu, namun mendirikan rumah ibadah dipersulit, liturgi sering diawasi, dan kerja sosial kerap dituduh bermotif konversi.

Ini bukan sekadar salah paham. Ada mekanisme sosial yang menempatkan Katolik sebagai ‘minoritas berguna,’ boleh melayani, tetapi sebaiknya tidak bersuara terlalu lantang.

Di tengah situasi ini, apologi model lama tidak lagi memadai. Nostalgia kejayaan tidak relevan karena Katolik tidak pernah mayoritas. Apologetika yang agresif justru membenarkan kecurigaan publik. Saya teringat filsuf Prancis Jean-Luc Marion, melalui  Bréve apologie pour un moment catholique, menawarkan jalan lain: apologi tanpa-kuasa, apologi bukan untuk menang politik, melainkan untuk menyingkapkan kebenaran tentang manusia yang kerap direduksi menjadi identitas.

Tuduhan bahwa Katolik mengancam Republik adalah tuduhan ahistoris. Mgr. Albertus Soegijapranata telah merumuskan “100% Katolik, 100% Indonesia” sejak masa revolusi. Para pastor, suster, guru, dan dokter Katolik bekerja di pedalaman Papua hingga Nusa Tenggara tanpa menanyakan agama pasien, karena Gereja menjadi Indonesia sebelum Republik merumuskan definisi ‘pribumi.’

Kekristenan bukan pertama-tama ‘agama’ dalam arti sistem administratif dan identitas. Kekristenan adalah perjumpaan dengan kasih yang mendahului kategori sosial. Karena itu, apologi Katolik bukan pembelaan atas hak eksklusif beribadah. Ia justru menagih konsistensi Republik: jika Pancasila menjamin “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, mengapa peraturan diskriminatif dan persekusi rumah ibadah masih dibiarkan?

Gagasan pemikir filsuf Prancis, Jean Luc Marion yang paling jelas adalah: modernitas membentuk manusia sebagai ego yang ingin menguasai alam, sesama, bahkan Tuhan melalui konsep. Dari sini lahir nihilisme: manusia tak lagi mampu menerima misteri.

Apologi Katolik Indonesia sering terjebak dalam logika serupa: ingin diakui, ingin aman, ingin kekuasaan, ingin setara. Akibatnya, Gereja menjadi defensif dan elitis. Padahal kekuatan profetis Katolik justru lahir dari sejarahnya sebagai minoritas. Ia tak punya warisan mayoritarianisme untuk dipertahankan.

Kristus sendiri tampil sebagai otoritas tanpa kuasa: membasuh kaki murid dan wafat di salib. Di titik tak berdaya itulah kemuliaan ilahi dinyatakan. Gereja tidak perlu takut menjadi kecil. Yang merusak kesaksian bukan jumlah yang sedikit, melainkan minoritas yang meniru gaya mayoritas, sibuk melobi, membangun tembok, hidup dalam kenyamanan dan alergi terhadap kritik internal.

Di Indonesia, agama sering direduksi menjadi kolom KTP dan alat mobilisasi. Jean Luc Marion memprovokasi: Kekristenan bukan ‘agama’ jika agama berarti benteng identitas. Kritik ini harus diarahkan ke dalam: berapa banyak paroki dengan liturgi megah tetapi abai pada buruh di sekitarnya? Berapa banyak sekolah Katolik unggul tetapi ikut menggusur warga miskin? Berapa banyak para pejabat Gereja yang hidup dalam kenyamanan diri tetapi  tidak peka terhadap hak-hak masyarakat adat dan kerusakan alam.

Apologi bukan perdebatan di media sosial. Apologi adalah tindakan: suster yang tetap merawat pelaku intoleransi, guru yang memberi beasiswa tanpa syarat agama, umat yang berani mengkritik klerikalisme dan kemewahan di tubuh Gereja sendiri. Tanpa laku konkret, Gereja hanya menjadi organisasi keagamaan yang pandai berdalih.

Persaudaraan sejati tidak lahir dari kontrak politik. Indonesia berhasil menjaga koeksistensi, tetapi koeksistensi tanpa kasih berisiko menjadi ‘apartheid yang sopan.’ Toleransi berarti tidak saling mengganggu; persaudaraan berarti saling menanggung.

“Momen Katolik” bagi Indonesia bukan ketika jumlah umat bertambah atau izin gereja dipermudah. Momen itu terjadi ketika nilai Injil, keberpihakan pada korban, pengampunan yang menuntut harga, penghormatan mutlak pada martabat manusia, perjuangan menjaga keutuahan alam di tengah realitas wajah bumi yang terluka menjadi daya moral yang mempermalukan politik kebencian.

Semua ini lahir ketika umat Katolik berhenti hidup dalam kecemasan sebagai minoritas dan mulai hidup sebagai saksi yang merepotkan status quo: lebih peduli merawat luka bangsa daripada memoles citra institusi.

Gereja diingatkan pada prinsip Ecclesia semper reformanda: Gereja selalu perlu diperbarui oleh kekudusan, bukan oleh pencitraan. Apologi kehilangan kredibilitas bila elitisme rohani, skandal kuasa, dan gaya hidup klerus yang borjuis dibiarkan. Indonesia tidak membutuhkan Gereja yang mahir dalam hubungan masyarakat. Indonesia membutuhkan Gereja yang solider dengan yang miskin, yang menolak tambang merusak lingkungan umatnya, yang meminta maaf ketika gagal menangani kasus kekerasan seksual.

Kesaksian imam di wilayah konflik, guru honorer di desa tertinggal, dan umat yang bertahan dalam iman tanpa akses sakramen bertahun-tahun adalah apologi yang tidak dapat dibantah oleh propaganda digital.

‘Momen Katolik’ tidak boleh dimengerti Indonesia menjadi Katolik. Itu fantasi kekuasaan yang harus dikubur. Momen Katolik adalah ketika salib berhenti menjadi simbol kelompok dan kembali menjadi tanda kasih yang rela kehilangan kuasa demi menyelamatkan sesama umat. Ketika doa melahirkan keberanian moral di ruang publik. Ketika liturgi melahirkan solidaritas bagi Papua, Flores, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi, terlebih bagi kelompok marjinal, bagi korban eksploitasi ekonomi.

Justru karena kecil, dicurigai, dan tanpa kuasa politik, Gereja Katolik Indonesia dipanggil menjadi sakramen kecil yang penuh harapan: tanda bahwa di tengah Republik yang bising oleh permainan oligarki, politik identitas, masih ada komunitas yang memilih jalan perjuangan agar manusia tidak kehilangan wajahnya. (Felix Baghi, SVD/Dosen IFTK Ledalero)